PONTIANAK POST – Amien Rais sama sekali tak ragu bahwa ijazah Presiden Ke-7 Joko Widodo (Jokowi) dari Universitas Gadjah Mada (UGM) itu tidak ada. Yang ada, kata mantan ketua MPR tersebut, ijazah oplosan.
”Ijazah oplosan memang dibuat, tapi sudah dikatakan para ahli itu abal-abal,” ujar mantan pengajar UGM tersebut saat bersama ratusan massa Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) mendatangi Fakultas Kehutanan UGM, Jogjakarta, kemarin (15/4).
Pada 21 Maret, seperti dikutip dari situs resmi UGM, Dekan Fakultas Kehutanan UGM Sigit Sunarta memastikan bahwa ijazah sarjana S-1 kehutanan Jokowi asli.
”Perlu diketahui ijazah dan skripsi Joko Widodo asli. Ia pernah kuliah di sini (Fakultas Kehutanan UGM). Teman satu angkatan beliau mengenal baik beliau. Beliau aktif di kegiatan mahasiswa (Silvagama), beliau tercatat menempuh banyak mata kuliah, mengerjakan skripsi, sehingga ijazahnya pun dikeluarkan oleh UGM adalah asli,” katanya.
Penegasan itu merespons tudingan dosen Universitas Mataram yang juga alumnus UGM, Rismon Hasiholan Sianipar, yang menyangsikan keaslian ijazah dan skripsi Jokowi. Alasannya, lembar pengesahan dan sampul skripsi menggunakan font Time New Roman yang menurutnya belum ada di era 1980-an hingga 1990-an.
Di media sosial, utamanya X atau yang dulu bernama Twitter, Dokter Tifa atau Tifauzia Tyassuma juga getol menyoal keaslian ijazah Jokowi. Bahkan sejak mantan Wali Kota Solo itu masih menjadi kepala negara. Amien berpandangan, UGM dianggap tidak berani bertindak lantaran diduga mendapat tekanan dari kekuasaan.
”Sesungguhnya yang diperlukan itu ketulusan dan kejujuran dari UGM. Dengan begitu ya sudah selesai, case closed,” papar mantan ketua umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah dan Partai Amanat Nasional itu.
Secara pribadi, Amien merasa prihatin dengan UGM. ”Saya sangat concern dan prihatin mengapa UGM yang kita banggakan tiba-tiba menjadi alas keset politik seseorang,” katanya.
Penegasan UGM
Menyikapi perkembangan terbaru, UGM kembali angkat bicara. Sekretaris Universitas Dr Andi Sandi Antonius Tabusassa Tonralipu menegaskan bahwa Jokowi benar alumnus Fakultas Kehutanan UGM. Dia menyebut kampus memiliki berbagai saksi dan bukti yang menguatkan hal tersebut.
”Yang bersangkutan telah melaksanakan seluruh proses studi yang dimulai sejak 1980, dengan nomor mahasiswa 80/34416/KT/1681 dan diwisuda pada tanggal 5 November 1985,” katanya dalam konferensi pers, kemarin.
Disebutnya, UGM sebagai institusi publik yang melaksanakan sistem pendidikan tinggi di Indonesia terikat dengan peraturan perundang-undangan berkaitan dengan perlindungan data pribadi dan keterbukaan informasi publik. Tapi, UGM juga terbuka dan siap jika perkara tersebut berlanjut ke ranah hukum.
”Intinya, UGM siap kalau ada panggilan dari pengadilan. Kalau diminta menghadirkan alat bukti juga kami siapkan,” tambahnya.
Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Pengajaran UGM Prof Wening Udasmoro menambahkan, pihaknya juga sudah membuka pintu audiensi dengan beberapa perwakilan koordinator aksi TPUA. ”Untuk massa aksi tadi, kami memberi ruang lima orang untuk diskusi, tapi yang hadir tiga orang. Ada Roy Suryo, Rismon Hasiholan, dan Tifauzia Tyassuma,” urainya.
Senada dengan Andi Sandi, Wening menegaskan bahwa UGM sebagai lembaga pendidikan yang mematuhi peraturan akademik juga sudah menyampaikan beberapa bukti ke perwakilan TPUA. Bukti-bukti tersebut berkaitan dengan perjalanan akademik Jokowi dari awal sampai lulus.
Digugat di Solo
Masih terkait keaslian ijazah, Jokowi juga digugat Pengadilan Negeri (PN) Kota Solo. Sebelumnya, ayah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka itu juga digugat dalam perkara mobil Esemka. Gugatan kali ini menyasar keaslian ijazah milik Jokowi.
Gugatan dengan no 99/Pdt.G/2025/PN Skt itu dilayangkan sekelompok pengacara yang menamakan diri sebagai Tolak Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu (TIPU UGM) di PN Kota Solo pada Senin (14/4) siang. Koordinator tim penggugat M. Taufiq menjelaskan bahwa gugatan tidak hanya ditujukan kepada Presiden Jokowi, tetapi juga menyasar Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, SMAN 6 Kota Solo, dan UGM sebagai pihak tergugat.
”Seperti yang kita ketahui, saya gugat karena kita menemukan satu fakta bahwa Pak Jokowi itu ijazah SMA-nya mengatakan dari SMA 6 Kota Surakarta. Padahal, kami menemukan teman seangkatan Pak Jokowi, ijazahnya bukan SMA 6, melainkan SMPP (Sekolah Menengah Persiapan Pembangunan),” urai Taufiq.
Kasus serupa sudah pernah diajukan di PN Jakarta Pusat dan dimenangkan Jokowi. Tapi, menurut Taufiq, gugatan sebelumnya belum sampai menyentuh pokok perkara.
Sementara itu, tim kuasa hukum Jokowi enggan menunjukkan ijazah asli milik Jokowi. Yakup Hasibuan, anggota tim, menerangkan bahwa ijazah asli Jokowi hanya akan ditunjukkan jika diminta pihak berwenang seperti pengadilan.
Dia pun menyayangkan masih ada pihak yang mempertanyakan ijazah asli Jokowi. ”UGM sudah pernah menyatakan bahwa ijazah dan skripsi Pak Jokowi asli,” katanya. (iza/atn/ttg)
Editor : Hanif