PONTIANAK POST – Para penyandang disabilitas berhak mendapat layanan haji yang maksimal dari negara. Karena itu, dalam bimbingan teknis (bimtek) petugas penyelenggara ibadah haji (PPIH) di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, kemarin (16/4), Kementerian Agama (Kemenag) menghadirkan pembicara dari Komisi Nasional Disabilitas (KND). Untuk kali pertama, lembaga tersebut diberi ruang khusus. Mereka berbicara soal pelayanan untuk calon jemaah haji (CJH) penyandang disabilitas.
Langkah Kemenag menggandeng KND dinilai sebagai gebrakan penting dalam mewujudkan tema besar penyelenggaraan haji tahun ini: Haji Ramah Lansia dan Disabilitas.
Tak hanya soal teknis pendampingan, pembekalan juga menyentuh sisi etika dan pemahaman lebih dalam tentang hak-hak dasar jemaah disabilitas.
”Jangan karena jemaah disabilitas punya hambatan, lalu dianggap tak perlu ibadah haji yang sempurna,” ujar Wakil Ketua Komisi Nasional Disabilitas Deka Kurniawan saat berbicara di hadapan peserta.
Pernyataan itu dilontarkan Deka untuk mengingatkan bahwa penyandang disabilitas pun berhak mendapatkan tuntunan ibadah yang setara dengan jemaah lainnya.
”Mereka juga ingin sempurna dalam menjalankan rukun-rukun haji. Petugas haji harus memahami hal ini. Jangan sampai ada jemaah haji disabilitas didiamkan,” katanya.
Sikap semacam itu, lanjut Deka, masuk kategori ablisme. Yakni, menganggap penyandang disabilitas sebagai kelompok yang tidak perlu mengikuti standar umum. Padahal, yang dibutuhkan bukanlah belas kasihan. Melainkan akomodasi, pendampingan yang layak, serta penyuluhan keagamaan yang utuh.
Dia menekankan bahwa setiap penyandang disabilitas memiliki kebutuhan berbeda. Karena itu, penting bagi petugas haji memiliki bekal pengetahuan, perspektif inklusif, dan kemampuan komunikasi yang empatik.
Deka menyambut positif inisiatif Kementerian Agama yang kini mulai mempertimbangkan pengalaman pelayanan disabilitas sebagai bagian dari indikator seleksi petugas haji. Menurutnya, ini merupakan bukti bahwa keseriusan membangun layanan haji yang ramah disabilitas bukan sekadar jargon.
”Kalau semua petugas punya semangat dan spirit yang sama, tagline Haji Ramah Disabilitas itu bukan hanya slogan. Akan jadi kenyataan di lapangan,” ungkapnya.
Dalam bimtek tersebut, KND diberi ruang untuk memberikan pemahaman kepada ribuan calon petugas haji mengenai cara berinteraksi dan mendampingi jemaah disabilitas secara inklusif. Menurut Deka, ini bukan hanya edukasi teknis, tapi juga transformasi cara pandang.
Lebih jauh, Deka menilai kebijakan inklusif ini akan menjadi legasi penting menjelang transisi pengelolaan haji dari Kementerian Agama ke Badan Pengelola Haji (BP Haji) dalam waktu dekat. Menurutnya, fondasi inklusi ini perlu diperkuat agar menjadi standar baru dalam penyelenggaraan haji Indonesia.
”Kalau sekarang sudah dimulai dengan melibatkan kami dalam pembekalan, ke depan kami berharap bisa ikut dalam monitoring dan evaluasi di lapangan, termasuk di Tanah Suci,” ujarnya.
Meski KND belum dilibatkan dalam kunjungan teknis ke Arab Saudi, Deka tetap optimistis ruang koordinasi masih terbuka. Dia berharap Kemenag maupun instansi terkait dapat terus membuka dialog, utamanya untuk memastikan infrastruktur dan aksesibilitas di Armuzna dan area ibadah lainnya semakin memadai bagi jemaah disabilitas.
”Kami yakin ini langkah awal dari proses yang lebih besar. Kalau semua pihak punya semangat kolaborasi, pelayanan haji Indonesia bisa benar-benar jadi contoh inklusi di level global,” terangnya.
Sesi kemarin juga menghadirkan Fatimah Asri Mutmainah. Dia adalah anggota KND sekaligus penyandang disabilitas. Fatimah hadir bukan hanya membawa materi, tetapi juga pengalaman dan empati. Dia membuka mata para calon petugas akan pentingnya memahami cara berinteraksi yang tepat dengan jemaah haji penyandang disabilitas.
Tahun ini, sebanyak 457 jemaah disabilitas akan berangkat ke Tanah Suci. Sebagian di antaranya, sekitar 23 orang, memang mendapatkan pendamping resmi. Namun, selebihnya mungkin hanya didampingi keluarga.
”Tapi itu bukan berarti bapak ibu bisa lepas tangan hanya karena mereka bersama keluarga,” ujar Fatimah.
Fatimah menekankan bahwa hambatan yang dihadapi penyandang disabilitas tidak melulu soal fisik. Ada hambatan individual dan yang paling sering diabaikan adalah hambatan sosial. Banyak orang yang sebenarnya ingin menolong, tapi bingung bagaimana memulainya. Takut salah. Akhirnya malah diam saja.
”Disabilitas bukan hanya fisik. Kalau fisik, bisa terlihat. Tapi bagaimana dengan anxiety atau gangguan kecemasan?” tanyanya.
Dia menggambarkan bagaimana suasana padat di Masjidilharam atau saat lempar jumrah bisa membuat jemaah dengan gangguan mental mengalami panik hebat. Wajah tegang, tangan bergetar, dan tubuh dingin. Itu tanda-tanda yang mungkin tak terucap, tapi bisa terbaca oleh mata yang peka.
Di sinilah pentingnya komunikasi. Ketika menjumpai jemaah dengan kondisi seperti itu, Fatimah menyarankan agar petugas bertanya langsung: ”Apa yang Anda butuhkan?” Bukan mengambil tindakan sepihak. Bukan juga terburu-buru mendorong kursi roda tanpa izin.
Dia memberi contoh yang sering luput: pengguna kursi roda. Banyak yang langsung ingin membantu, tanpa sadar bahwa menyentuh kursi roda tanpa izin adalah pelanggaran etika. ”Kursi roda itu pengganti kaki. Jangan asal dorong. Tanyakan dulu, apakah perlu saya bantu mendorongnya?” ucapnya mengingatkan.
Fatimah juga mengangkat isu sensitif yang kerap terjadi tanpa niat buruk, namun berdampak besar: perkataan yang mendiskreditkan. Ia menceritakan bagaimana komentar kecil seperti: Ayo cepat, nanti ketinggalan bisa memicu panic attack bagi jemaah dengan disabilitas mental.
Baca Juga: Wagub Krisantus Siap Dukung Penuh Munas ICDN ke-2 di Kalbar
"Sebaliknya, pendekatan yang tenang seperti, kalau butuh waktu sebentar, saya temani. Jangan khawatir ketinggalan,” katanya akan sangat menenangkan.
Etika, menurut Fatimah, adalah tentang menempatkan diri dan menghormati batasan orang lain. Bahkan saat berbicara dengan pengguna kursi roda pun, posisi mata sebaiknya disesuaikan agar setara. Jangan berbicara dari atas, jangan menaruh barang pribadi di kursi roda, dan jangan pernah mengambil alat bantu mereka tanpa izin.
“Penyandang disabilitas juga manusia biasa. Ada yang dengan percaya diri akan minta bantuan, ada yang tidak. Dan itu hak mereka,” kata Fatimah. (dim/oni)
Editor : Hanif