PONTIANAK POST – Tiga warga negara Indonesia (WNI) diganjar penghargaan khusus oleh Pemerintah Korea Selatan(Korsel) atas aksi heroik mereka. Ketiganya telah membantu mengevakuasi warga dari bencana kebakaran hutan besar di wilayah Gyeongbuk, Yeongdeok, pada akhir Maret lalu.
Penghargaan ini diberikanlangsung oleh Menteri Kehakiman Republik Korea Park SungJae kepada Sugianto, 31; LeoDipiyo, 24, dan Vicky Septa EkaSaputra, 24, di kantor Kementerian Kehakiman Korsel di Gwacheon pada Jumat (18/4).Upacara pemberian penghargaan khusus itu turut dihadiri para pejabat KBRI Seoul.Park dalam pidatonya menyampaikan,tindakan cepatdan tanpa pamrih dari ketigaWNI tersebut telah menyelamatkan banyak nyawa dan menyentuh hati rakyat Korsel.
“Sebagai bentuk penghormatan, pemerintah Korea memberikan piagam penghargaan dan status tinggal khusus F-2-16, sebuah visa yang diperuntukkan bagi warga asing yang memberikan kontribusi luar biasa bagi Republik Korea,” tutur Park melalui rilis KBRI Seoul yang diterima Jawa Pos kemarin (20/4).
Artinya, visa mereka akan diubah dari visa kerja (E-9-4)menjadi visa tinggal F-2-16. Ini memungkinkan mereka tinggal lebih lama di Korsel. Mereka juga bisa mengundang keluarga untuk hidup di Negeri Ginseng tersebut. (mia/ttg)
Editor : Hanif