PONTIANAK POST – Guru Besar Kimia Agroindustri Universitas Tanjungpura, Prof. Dr. Thamrin Usman, DEA, menyampaikan keprihatinannya terhadap belum optimalnya pemanfaatan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.
Menanggapi gagasan dari Sekretaris Komisi I DPRD Kalbar, Zulfydar Zaidar Mochtar, Thamrin Usman menilai bahwa jika PLBN Entikong terus difungsikan hanya sebagai pintu lintas manusia, maka potensi kerugian yang ditimbulkan, baik secara langsung maupun tidak langsung, sangat besar.
"Sejak diresmikan pertama kali pada 1 Oktober 1989 sebagai PLBN pertama di Indonesia, Entikong belum sepenuhnya dimanfaatkan sebagai simpul ekonomi strategis. Padahal, pemerintah telah menggelontorkan anggaran besar untuk pembangunannya, katanya.
Tahap pertama pembangunan PLBN Entikong pada 2015 hingga 2019 menelan biaya sebesar Rp1,5 triliun. Disusul pada tahap kedua dengan tambahan anggaran sebesar Rp440 miliar untuk pengembangan zona pendukung, seperti dry port, pasar modern, dan infrastruktur penunjang lainnya. Sementara itu, biaya operasional fasilitas kelas internasional ini setiap tahun diperkirakan mencapai Rp20 hingga 30 miliar.
“Kalau hanya untuk lintas manusia, maka Return on Investment (ROI) akan sangat rendah. Pendapatan dari retribusi dan pajak tidak sebanding dengan biaya pembangunan dan operasional,” ujar Prof. Thamrin.
Ia menekankan bahwa potensi ekonomi yang belum tergarap di PLBN Entikong sebetulnya sangat besar. Jika difungsikan secara optimal, kawasan ini bisa menghasilkan Rp50 hingga 100 miliar per tahun dari perdagangan lintas batas yang legal.
Selain itu, negara juga berpeluang memperoleh Rp30 hingga 50 miliar dari bea cukai ekspor-impor formal, serta Rp100 hingga 200 miliar dari sektor jasa seperti logistik dan pariwisata.
Bahkan, jika dikembangkan seperti kawasan ekonomi terintegrasi di Skouw (Papua) atau Nong Khai (Thailand-Laos), Entikong berpotensi menyumbang pemasukan hingga Rp1 triliun per tahun.
Namun, dampak buruk dari tidak dimanfaatkannya PLBN sebagai pusat pertumbuhan ekonomi tidak hanya soal uang. Menurut Prof. Thamrin, kerugian yang bersifat intangible justru jauh lebih mengkhawatirkan. Salah satunya adalah hilangnya peluang peningkatan kesejahteraan masyarakat lokal.
Banyak warga sekitar masih bergantung pada pekerjaan informal, padahal jika kawasan ini dikembangkan secara serius, bisa tercipta 5.000 hingga 10.000 lapangan kerja baru.
Tak sedikit pula masyarakat Kalbar yang memilih bekerja ke Sarawak, Malaysia, karena minimnya peluang kerja di tanah sendiri, sehingga Indonesia kehilangan sumber daya manusia yang produktif.
Di sisi lain, ketidakhadiran sistem perdagangan formal juga membuka ruang bagi aktivitas ilegal seperti penyelundupan BBM, rokok, hingga sembako, yang nilainya diperkirakan mencapai Rp200 hingga 300 miliar per tahun.
Baca Juga: QRIS Dituding Hambat Perdagangan, BI: Siap Kolaborasi jika AS Mau
Prof Thamrin mengingatkan bahwa kondisi ini tidak hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga melemahkan kedaulatan negara. Jika dibiarkan, Entikong hanya akan menjadi “pintu belakang” yang pasif, sementara kawasan perbatasan di sisi Malaysia, seperti Tebedu, sudah berkembang pesat dengan kawasan industri dan pasar modern.
Citra Indonesia di mata internasional pun dipertaruhkan. PLBN Entikong yang dibangun megah namun tidak produktif bisa menimbulkan kesan bahwa anggaran negara telah diboroskan.
Selain itu, ketimpangan pembangunan antarwilayah kian menganga. Ketika pusat-pusat pertumbuhan hanya terjadi di Jawa dan Sumatera, Kalimantan berisiko semakin tertinggal.
Ini bertentangan dengan semangat pemerataan pembangunan yang diusung dalam visi “Indonesia Sentris”. Kekecewaan masyarakat lokal pun bisa muncul jika harapan terhadap pembangunan kawasan perbatasan tak kunjung terwujud.
Dalam perhitungannya, Thamrin menyatakan bahwa jika PLBN Entikong tidak segera difungsikan secara lebih luas, maka kerugian finansial yang ditanggung negara bisa mencapai Rp1 hingga 2 triliun dalam satu dekade mendatang. Dan itu belum termasuk kerugian intangible seperti kehilangan sumber daya manusia, ketergantungan pada ekonomi ilegal, dan kerusakan citra negara yang lebih sulit diperbaiki.
Sebagai solusi, Thamrin mendorong percepatan pengembangan kawasan ekonomi terpadu di Entikong, mulai dari pembangunan dry port, pasar modern, hingga kawasan industri kecil.
Ia juga menyarankan agar perizinan perdagangan lintas batas dipermudah guna menarik investasi, serta pentingnya kerja sama ekonomi lintas negara seperti dalam skema BIMP-EAGA (Brunei Darussalam–Indonesia–Malaysia–Philippines East ASEAN Growth Area). Selain itu, pengintegrasian kawasan ini dengan program pariwisata perbatasan dinilai dapat memberi nilai tambah yang signifikan.
“Dengan mengoptimalkan fungsi ekonominya, PLBN Entikong berpotensi menjadi motor pertumbuhan baru bagi Kalimantan Barat. Bukan sekadar monumen infrastruktur yang megah namun minim manfaat,” pungkasnya.
Editor : Aristono Edi Kiswantoro