PONTIANAK POST – Penyaluran bantuansosial (bansos) triwulan kedua2025 bakal sedikit berbeda. Kementerian Sosial (Kemensos) menggunakan data tunggal sosial ekonomi nasional (DTSEN) milik Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai acuan calon penerima.
BPS baru saja melakukan uji petik DTSEN guna memastikan keakuratan data. Meski begitu, Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf menekankan bahwa DTSEN bersifat dinamis. Sebab, setiap hari bisa saja terjadi perubahan data lantaran ada warga yang meninggal, lahir, atau pindah domisili.
’’Bisa saja ada penerima yang keluar dari daftar karena inclusion error. Sebaliknya, ada yang masuk karena sebelumnya terkena exclusion error,’’ ujar Saifullah kemarin (10/5).
Karena itu, guna memastikan akurasi dan keterbukaan, menteri yang akrab disapa Gus Ipul tersebut mengajak masyarakat ikut aktif mengawasi dan memperbarui data bansos melalui aplikasi Cek Bansos. Siapa pun bisa menyampaikan usulan atau sanggahan melalui aplikasi itu.
Bansos triwulan II 2025 rencananya dicairkan mulai minggu ketiga Mei nanti. Bansos disalurkan melalui bank-bank himbara dan PT Pos. Gus Ipul menekankan, ke depan bansos dibagikan maksimal 5 tahun saja, kecuali untuk para penyandang disabilitas dan warga lansia yang sudah tidak produktif.
Cek Lapangan
Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan, pihaknya bersama Kemensos telah memutakhirkan DTSEN dengan berbagai cara. Salah satunya, ground checking alias pengecekan langsung di lapangan melalui pendamping Program Keluarga Harapan (PKH).
’’Kami lakukan ground checking terhadap sekitar 12 juta (keluarga penerima manfaat, Red). Kami juga melakukan pemutakhiran dengan sumber-sumber data administrasi, termasuk data Survei Sosial Ekonomi Nasional maupun Survei Angkatan Kerja Nasional,’’ungkapnya.
BPS juga bakal berkoordinasi dengan dinas kependudukan dan catatan sipil terkait dengan data-data itu. Dengan demikian, informasi dalam DTSEN lebih akurat sesuai dengan tujuannya, yakni menjadi referensi tunggal untuk program-program pelindungan sosial maupun pemberdayaan semua kementerian/lembaga.(mia/dri)
Editor : Hanif