Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Polri Tangguhkan Penahanan Mahasiswi Pengunggah Meme Prabowo-Jokowi

Miftahul Khair • Senin, 12 Mei 2025 | 14:53 WIB
Ilustrasi borgol.
Ilustrasi borgol.

PONTIANAK POST - Keputusan Bareskrim Polri untuk menangguhkan penahanan mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) berinisial SSS pada Minggu malam (11/5) dilakukan berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku. Saat diberikan penangguhan, kondisi SSS dilaporkan dalam keadaan baik.

"Alhamdulillah kondisi untuk saudari SSS dalam keadaan sehat tentunya proses ini juga didampingi keluarga," ungkap Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada awak media.

Trunoyudo menegaskan bahwa langkah penangguhan dilakukan dengan mengedepankan prinsip hukum yang sesuai prosedur, serta dijalankan secara profesional dan proporsional. Selain itu, proses ini mendapat pendampingan dari tim kuasa hukum untuk menjamin keterbukaan dan pertanggungjawaban hukum.

"Penyidik melakukan langkah-langkah ini secara prosedural, proporsional, dan profesional. Tim kuasa hukum secara intens melakukan koordinasi dan komunikasi," imbuhnya.

Ia menambahkan bahwa penanganan kasus ini dapat menjadi bahan pembelajaran bersama. Polri mempertimbangkan berbagai aspek sebelum memberikan kesempatan kepada SSS untuk melanjutkan pendidikannya di ITB.

Pascapenangguhan, pihak kampus menyampaikan apresiasi. ITB menyatakan akan melanjutkan pembinaan terhadap mahasiswi Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD) tersebut. Hal ini disampaikan oleh Direktur Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB, N. Nurlaela Arief.

"Mahasiswi SSS telah mendapatkan penangguhan penahanan oleh kepolisian, ITB akan melanjutkan proses pembinaan akademik dan karakter terhadap yang bersangkutan," terang dia.

Nurlaela menegaskan bahwa ITB sebagai institusi pendidikan akan mendampingi SSS agar tumbuh menjadi individu yang bertanggung jawab serta mampu mengekspresikan diri dengan cara yang santun dan mengedepankan nilai-nilai kebangsaan dalam menyampaikan pendapat di ruang publik. (mif)

Editor : Miftahul Khair
#mahasiswi #polri #Meme Prabowo Jokowi #bareskrim #itb