PONTIANAK POST - TNI Angkatan Laut menggagalkan penyelundupan narkoba berupa 1.200 kilogram (1,2 ton) kokain dan 705 kilogram sabu menggunakan kapal ikan asing berbendera Thailand di perairan Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau.
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut Laksamana TNI I Made Wira Hady Arsanta dikonfirmasi di Batam, Jumat (16/5) menyebutkan, pengungkapan kasus tersebut dilakukan Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Karimun.
"Benar, F1QR Lanal Tanjung Balai Karimun menangkap atau menggagalkan penyelundupan 705 kilogram sabu dan 1200 kilogram kokain," kata Wira.
Panglima Koarmada (Pankoarmada) I Laksamana Muda TNI Fauzi mengatakan pihaknya berkolaborasi dengan sejumlah pihak dalam mengungkap kasus ini.
"Pengungkapan ini masih proses dan akan terus didalami, sampai di mana tujuan sesungguhnya, dan dari mana asalnya. Kami berkolaborasi dengan Polda Kepri, Bea Cukai, dan BNN," kata Fauzi di Lantamal IV Kota Batam, Kepri, Jumat (16/5).
Jenderal TNI bintang dua itu memaparkan, pengungkapan ini berawal dari informasi intelijen yang diterima pihaknya pada 13 Mei 2025.
Dari informasi tersebut, Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Karimun (TBK) melakukan tugas pengawasan, dan menemukan kapal bernama Aungtoetoe 99 pada Rabu (14/5) malam sedang melakukan aktivitas mencurigakan.
Kapal ikan asing itu bergerak dari Thailand menuju perairan Indonesia. Kapal tersebut melaju dengan kecepatan cukup tinggi. Bahkan saat para prajurit TNI AL mendekat, mereka tidak langsung berhenti. Sempat terjadi kejar-kejaran lantaran para pelaku berusaha melarikan diri.
Semula petugas hanya menduga kapal ikan asing itu melakukan tindak pidana pelayaran, yakni berlayar tanpa dilengkapi dokumen, serta kapal tidak laik laut.
Namun demikian, setelah kapal dikawal menuju Pangkalan Lanal Tanjung Balai Karimun dan dilakukan pemeriksaan lebih detail, ditemukan muatan mencurigakan yang ternyata adalah narkoba.
"Yang menjadi kecurigaan saat itu, kapal ini tidak ada ikan yang di dalam kapal dan tidak ada alat angkut, alat penangkap ikan," ujarnya.
Jadi, lanjut dia, para prajurit Lanal Tanjung Balai Karimun mengadakan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap kapal tersebut sehingga ditemukan 95 karung mencurigakan yang terdiri atas 35 karung kuning dan 60 karung putih.
Setelah dilakukan uji laboratorium oleh Tim Bea Cukai Kepri, karung tersebut berisi narkotika jenis kokain seberat 1.200 Kg dan methaphetamine (sabu) seberat 705 Kg. Narkotika tersebut dikemas dalam kotak teh China warna hijau (sabu) dan merah (kokain).
Selain mengamankan barang bukti narkotika, Tim F1QR Lanal TBK juga mengamankan lima orang kru kapal, yang terdiri atas satu warga negara Thailand (kapten kapal) dan empat warga negara Myanmar.
"Mereka seluruhnya tidak dilengkapi dokumen-dokumen resmi," kata Fauzi.
Barang bukti lainnya yang turut disita, di antaranya lima unit telepon genggam berbagai merk, dua kartu identitas atas nama Aung Kyaw Oo, serta satu kartu Immigration Card atas nama Pyone Cho.
Fauzi menambahkan, pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan TNI dan pemangku kepentingan terkait dalam mengamankan Kepri khususnya dan NKRI dari peredaran gelap narkoba.
"Total ini kami temukan sabu kurang lebih 705 kilo kemudian kokain 1,2 ton. Ini kalau kami nilai dengan harga kurang lebih sekitar Rp7 triliun. Tetapi sebagai aparat kami tidak melihatnya dari harga nilai tersebut," kata Fauzi.
Menurutnya, fokus TNI AL adalah menyelamatkan para korban. Sebab, narkoba kerap kali diedarkan kepada anak-anak muda yang menjadi harapan masa depan bangsa.
”Penggagalan penyelundupan sabu seberat 705 kilogram sabu dan 1.200 kilogram kokain dapat menyelamatkan 15,5 juta jiwa generasi bangsa,” ujarnya.
Komando Armada (Koarmada) I menunjukkan para tersangka dan barang bukti dalam konferensi pers yang berlangsung di Batam, Kepulauan Riau (Kepri) pada Jumat (16/5). Mereka ditunjukkan sudah mengenakan pakaian tahanan. Fauzi memastikan bahwa proses hukum akan terus berjalan. (ant/jp)
Editor : Miftahul Khair