PONTIANAK POST – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) menanggapi perkembangan terbaru terkait kenaikan kasus Covid-19 di sejumlah negara Asia seperti Singapura, Thailand, dan Hong Kong.
Meski lonjakan kasus terjadi di negara tetangga, Kemenkes menyatakan bahwa hingga pekan ke-19 tahun 2025, situasi Covid-19 di Indonesia masih dalam kategori aman.
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes, Aji Muhawarman, menegaskan bahwa pemerintah terus memperkuat sistem pengawasan serta deteksi dini guna mengantisipasi penyebaran virus.
“Di tengah dinamika global, kami ingin menyampaikan bahwa kondisi di Indonesia tetap aman,” kata Aji dikutip dari Jawapos.com, Selasa (19/5).
Baca Juga: Izin TUKS dan Tersus Teluk Batang Belum Jelas, Operasi Tetap Berlanjut
Di Singapura, peningkatan kasus teridentifikasi sebagai bagian dari pola musiman. Varian yang mendominasi merupakan turunan dari JN.1, yang menurut otoritas kesehatan setempat tidak menyebabkan gejala lebih parah.
Lonjakan ini diduga terjadi karena penurunan kekebalan tubuh masyarakat seiring waktu. Hingga kini, belum ada kebijakan pembatasan perjalanan internasional dari pemerintah.
Meski demikian, Kemenkes meningkatkan kewaspadaan di perbatasan melalui pemanfaatan sistem SatuSehat Health Pass (SSHP).
“Kami mendorong masyarakat untuk mengikuti perkembangan di negara tujuan dan menunda perjalanan jika tidak mendesak atau sedang tidak sehat,” tegas Aji.
Kemenkes juga kembali mengingatkan masyarakat untuk tetap menerapkan langkah-langkah pencegahan dasar, seperti mencuci tangan secara rutin, menggunakan masker saat sakit, serta segera memeriksakan diri jika mengalami gejala infeksi saluran pernapasan.
Vaksinasi booster tetap direkomendasikan, khususnya bagi kelompok lansia dan individu dengan penyakit penyerta, karena mereka termasuk yang paling rentan terhadap infeksi.
“Masyarakat tidak perlu panik, tapi tetap harus waspada. Kami pastikan deteksi dini, pelaporan, dan kesiapsiagaan berjalan baik untuk menjaga situasi nasional tetap aman,” imbuh Aji. (mif)
Editor : Miftahul Khair