PONTIANAK POST – Penghasilan para guru honorer akan bertambah. Mulai bulan depan, pemerintah akan menyalurkan bantuan Rp 300 ribu per bulan untuk para guru honorer. Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti menegaskan, bantuan itu merupakan salah satu komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan guru.
”Mulai Juli 2025, guru honorer akan menerima bantuan Rp 300 ribu per bulan,” ujarnya dalam keterangan resmi, kemarin (7/6). Bantuan itu akan ditransfer langsung ke rekening masing-masing guru tanpa melalui pemerintah daerah (pemda).
Bantuan itu khusus untuk guru honorer yang telah terdaftar dalam data pokok pendidikan (dapodik). Diprediksi ada sekitar 300 ribu guru honorer non-ASN yang menerima bantuan tersebut.
Dalam penyalurannya nanti, Kemendikdasmen akan menyediakan layanan pengaduan. Layanan ini sebagai salah satu antisipasi jika ada guru honorer yang sudah terdaftar di dapodik dan melakukan validasi nomor rekening di Info Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), tapi belum menerima transfer bantuan dari pemerintah.
Bagikan Papan Tulis Interaktif
Mu’ti juga menyampaikan program revitalisasi satuan pendidikan yang akan berlangsung secara bertahap dalam lima tahun ke depan. Lebih dari 11 ribu sekolah negeri dan swasta akan direvitalisasi sarana dan prasarananya melalui anggaran pemerintah pusat.
”Pemerintah telah menyiapkan anggaran untuk revitalisasi ini,” ungkapnya. Selain itu, sebagai bagian dari digitalisasi, Kemendikdasmen akan mendistribusikan papan tulis interaktif ke seluruh sekolah di Indonesia.
Dalam kesempatan terpisah, Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (GTKPG) Kemendikdasmen Nunuk Suryani menambahkan, mulai tahun ini, pemerintah telah meningkatkan besaran tunjangan profesi guru (TPG) bagi guru non-ASN melalui sertifikasi. Besarannya dari semula Rp 1 juta menjadi Rp 2 juta per bulan. Untuk guru inpassing, nilainya sesuai dengan penyetaraannya.
Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto pada Puncak Peringatan Hari Guru Nasional 2024. Selain itu, mulai tahun ini, TPG disalurkan langsung ke rekening guru. Proses penyaluran tunjangan ASND dimulai dari pembaruan data pada dapodik, validasi data dan penetapan penerima, pembayaran, hingga informasi serta pelaporan realisasi pembayaran.
Selanjutnya, pemda didorong mengusulkan calon penerima TPG untuk dibuatkan SK dan disalurkan tunjangannya pada tahap selanjutnya. ”Saat ini penyaluran TPG sudah mencapai 1.433.198 atau 97,04 persen atau senilai Rp 16,6 triliun,” paparnya.
Nunuk turut menyinggung aduan mengenai keterlambatan pembayaran TPG triwulan ke-4 tahun 2024 dan triwulan ke-2 tahun 2025 pada sejumlah guru. Menurut dia, hal itu berkaitan erat dengan lambatnya usulan yang disampaikan pemda. Apabila usulan masuk tepat waktu, pembayaran tak akan terlambat. Kendati begitu, dia memastikan TPG akan dicairkan tahun ini. Termasuk bagi mereka yang mengalami keterlambatan di tahun sebelumnya.
Selain itu, dia menyinggung aduan mengenai TPG yang tak cair. Dia mengungkapkan, hal itu bisa jadi berkaitan dengan tak terpenuhinya jam ajar guru tersebut. Karena itu, meski sudah berserdik (sertifikat pendidikan), TPG-nya tidak bisa dicairkan.
”Jadi, ada syarat ketentuannya, bukan memiliki sertifikat pendidikan itu langsung otomatis dapat tunjangan. Ada syarat yang membuktikan telah mengajar dengan jumlah jam mengajar tertentu,” ungkapnya.
Bantuan Subsidi Upah Pekerja
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan pemerintah juga segera menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) kepada masyarakat dengan target penyaluran sebelum pekan kedua Juni 2025.
"Sebelum minggu kedua kami berharap sudah tersalurkan," ucap Yassierli. Regulasi tentang penyaluran BSU sudah dirilis oleh Kementerian Ketenagakerjaan. Saat ini, pemerintah masih melakukan pemutakhiran data penerima BSU, sehingga penerima BSU tepat sasaran.
Yassierli menyampaikan bahwa hal ini bukan kali pertamanya pemerintah memberikan BSU kepada masyarakat.
Hampir setiap tahun sejak pandemi Covid-19 pemerintah menyalurkan bantuan kepada pekerja. Penyaluran bantuan pada tahun kemarin dan dua tahun sebelumnya, tutur Yassierli, berlangsung dengan lancar. Menurut dia, kunci dari ketepatan penyaluran BSU terletak pada data yang akurat.
"Karena tidak hanya pekerja, kan. Ada segmen guru, honorer, dan macam-macam yang dapat BSU juga," ucap dia.
Adapun aturan terkait BSU sudah diatur melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No 5 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh, yang baru saja dirilis hari ini.
Dalam permenaker tersebut, pekerja/buruh yang mendapatkan BSU harus memenuhi sejumlah persyaratan seperti seorang warga negara Indonesia dengan kepemilikan nomor induk kependudukan; peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan April 2025 dan menerima gaji/upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta per bulan.
Selain itu, bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah diberikan dalam bentuk uang sebesar Rp300 ribu per bulan untuk dua bulan yang dibayarkan sekaligus.
Bantuan ini diberikan berdasarkan jumlah pekerja/buruh yang memenuhi persyaratan sebagaimana dimaksud dan ketersediaan pagu anggaran dalam daftar isian pelaksanaan anggaran Kementerian Ketenagakerjaan.
Menaker Yassierli mengatakan BSU ini diharapkan dapat menjaga daya beli pekerja/buruh guna mendorong pertumbuhan ekonomi.
"BSU ini insentif yang dikeluarkan pemerintah untuk meningkatkan daya beli di bawah koordinasi Menko Bidang Perekonomian, kepada mereka yang menerima upah dengan upah di bawah Rp3,5 juta atau di bawah UMP (upah minimum provinsi)," ujar Menaker. (mia/oni)
Editor : Hanif