Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Zodiak

Toko Mama Khas Banjar Dibuka Kembali Setelah Kasus Label Kedaluwarsa, Menteri UMKM: Jadi Awal Kesadaran Baru Bagi Pengusaha Mikro

Deny Hamdani • Jumat, 20 Juni 2025 | 15:55 WIB
Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman melakukan Reopening Toko Mama Khas Banjar di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Rabu (18/6).
Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman melakukan Reopening Toko Mama Khas Banjar di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Rabu (18/6).

PONTIANAK POST - Setelah sempat menutup gerainya akibat terseret dalam kasus hukum pelabelan produk, Toko Mama Khas Banjar kini resmi beroperasi kembali.

Pemerintah melalui Kementerian Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) mengambil peran aktif dalam pembukaan ulang toko ini, sekaligus menjadikan kasus tersebut sebagai pembelajaran penting bagi seluruh pelaku usaha mikro di Indonesia.

Menteri UMKM, Maman Abdurrahman, secara langsung meresmikan kembali operasional toko yang sempat viral karena temuan produk tanpa label kedaluwarsa tersebut di Banjarbaru, Rabu(18/6).

Ia menyatakan bahwa kejadian ini harus menjadi refleksi bersama agar pelaku UMKM lebih teliti dan taat aturan.

"Saya yakin, ini bisa jadi pembelajaran baik bagi pengusaha UMKM, agar lebih bijak dan teliti dalam menjalankan usaha. Dengan begitu, mereka bisa terus tumbuh dan berkembang,” ujar Maman saat memberikan sambutan.

Kasus ini sendiribermula dari temuan produk makanan dan minuman di Toko Mama Khas Banjar yang tidak dilengkapi dengan informasi kedaluwarsa. Hal ini memicu laporan dari konsumen, penyidikan oleh aparat berwenang, hingga penahanan pemilik toko.

Namun, dalam prosesnya, pihak kepolisian dan kejaksaan memutuskan untuk memberikan "onslag", atau status terbukti bersalah namun tanpa unsur pidana. Langkah ini dinilai tepat oleh Maman, karena lebih fokus pada edukasi daripada hukuman semata.

"Ini adalah langkah bijak dari aparat penegak hukum. Mereka tidak hanya melihat dari sisi kesalahan, tapi juga potensi pembinaan,” imbuh Maman.

Pemulihan Toko Mama Khas Banjar tak hanya soal membuka kembali pintu tokonya. Kementerian UMKM bekerja sama dengan beberapa pihak untuk membantu proses pemulihan bisnis. Salah satunya adalah Bank Rakyat Indonesia (BRI), yang turut serta dalam restrukturisasi pinjaman pengusaha mikro.

Selain itu, Sampoerna melalui program Sampoerna Retail Community (SRC) juga memberikan pendampingan bisnis intensif agar Mama Khas Banjar bisa bangkit dan berkembang lebih pesat. “Kami ingin semua UMKM bisa bertahan, bahkan maju setelah melewati masa sulit,” kata Maman.

Gusti Yanuar Noor Rifai, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalimantan Selatan, menyampaikan apresiasinya atas upaya pemerintah pusat dalam mendampingi pelaku UMKM. Ia menekankan pentingnya edukasi regulasi bagi para pengusaha mikro, terutama dalam hal pelabelan dan keamanan produk.

"Negara hadir bukan hanya untuk mengatur, tapi juga membina. Ini menjadi pelajaran penting bagi kita semua bahwa pengusaha mikro juga harus paham regulasi,” ujarnya.

Pelajaran untuk Semua: Kolaborasi, Edukasi, dan Kesadaran Hukum

Maman menegaskan bahwa kasus ini bukan sekadar cerita tentang satu toko atau satu pengusaha. Lebih dari itu, ia berharap ini menjadi momentum kolaborasi antara pemerintah, pelaku UMKM, dan aparat penegak hukum untuk menciptakan ekosistem usaha yang kondusif dan saling mendukung.

"Jadi ini adalah untuk membangun sebuah semangat positif bagi semua, bukan sekadar bagi UMKM, tapi juga bagi pemerintah dan aparatur penegak hukum,” tutup Maman. (den)

Editor : Miftahul Khair
#Menteri umkm #maman abdurrahman #mama khas banjar #Buka