PONTIANAK POST - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyiapkan regulasi untuk mengolah bahan radioaktif, seperti uranium di Kalimantan Barat, untuk dimanfaatkan dalam memenuhi kebutuhan energi Indonesia untuk pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN).
“Kami lagi siapkan PP-nya (peraturan pemerintahnya). Mudah-mudahan dari PP itu bisa diimplementasikan untuk pemurnian pengolahan bahan radioaktif,” ucap Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung ketika ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (20/6).
Mengolah uranium, kata Yuliot, masuk ke ranah wilayah usaha radioaktif. Saat ini, pemerintah sedang mengolah tata perizinannya, sebab wilayah usaha pertambangan radioaktif membutuhkan pengawasan yang lebih ketat.
Adapun pemangku kepentingan yang nantinya akan dilibatkan dalam mengolah uranium menjadi pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) adalah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten), dan Kementerian ESDM.
“Kami juga akan memerhatikan aspek lingkungan. Yang saat ini kami tata adalah pemurnian pengolahan,” kata Yuliot.
Dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) PT PLN (Persero) untuk periode 2025–2034, termaktub potensi sumber energi di Kalbar berupa uranium, tenaga air, biomassa, biogas, serta batu bara.
Uranium merupakan bahan bakar utama dalam reaktor nuklir. RUPTL tersebut mengungkapkan terdapat potensi uranium sebesar 24.112 ton di Kabupaten Melawi.
Akan tetapi, pemanfaatan nuklir sebagai energi primer masih menunggu adanya kebijakan dari pemerintah yang didukung oleh studi kelayakan pembangunan PLTN.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia sebelumnya telah menyampaikan bahwa pemerintah menyasar Sumatera dan Kalimantan menjadi destinasi pembangunan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN). Sebesar 250 megawatt (MW) akan dibangun di Sumatera, dan 250 MW sisanya akan dibangun di Kalimantan.
Gunakan Teknologi China atau Rusia
Kementerian ESDM membuka peluang menggunakan teknologi asal China atau Rusia untuk mengembangkan PLTN di Indonesia. "Jadi, untuk teknologi yang ditawarkan itu ada dari China atau dari Rusia," ujar Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung.
Baca Juga: ITPLN Bentuk Lembaga Riset Nuklir untuk Dukung Pengembangan PLTN
Pembangunan PLTN tersebut merupakan bagian dari penambahan pembangkit listrik yang berasal dari energi baru dan energi terbarukan (EBT). Dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025-2034, termaktub target penambahan kapasitas pembangkit listrik sebesar 69,5 gigawatt (GW).
Dari target tersebut, pemerintah berencana membangun PLTN dengan kapasitas sebesar 500 megawatt (MW). Sebesar 250 megawatt (MW) akan dibangun di Sumatera dan 250 MW sisanya akan dibangun di Kalimantan.
"Jadi, untuk 500 MW ini, kami akan mencoba untuk melihat apakah menggunakan teknologi SMR (small modular reactor/reaktor modular kecil) atau large scale," ujarnya.
Ketika menjajaki Korea Selatan, tutur Yuliot, Negeri Ginseng tersebut menggunakan teknologi large scale. Saat ini, Indonesia sedang mencari referensi untuk negara-negara yang menggunakan teknologi SMR. Oleh karena itu, pemerintah belum menentukan negara mana yang akan menjadi mitra Indonesia dalam mengembangkan PLTN.
"Ini kami mempertimbangkan teknologi terlebih dahulu. Mencari teknologi yang sudah sesuai, ada juga persyaratan TKDN sekitar 40 persen," ucap Yuliot. (ant)
Editor : Hanif