Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Kadis PUPR Sumut Jadi Tersangka Suap Proyek Jalan, KPK Buka Peluang Periksa Bobby Nasution

Hanif PP • Minggu, 29 Juni 2025 | 08:23 WIB
Lima tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR dan preservasi jalan di Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Sumatera Utara dihadirkan dalam konferensi pers penetapan dan penahanan tersangka di Gedung Merah Pu
Lima tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR dan preservasi jalan di Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Sumatera Utara dihadirkan dalam konferensi pers penetapan dan penahanan tersangka di Gedung Merah Pu

PONTIANAK POST - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan lima tersangka kasus dugaan korupsi pada proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Sumatera Utara (Sumut) dan di Satuan Kerja (Satker) Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah 1 Sumut. Dari lima orang tersebut, terdapat nama Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sumatera Utara Topan Obaja Putra Ginting atau Topan Ginting.

 ’’Menetapkan lima orang sebagai tersangka yaitu satu TOP, selaku Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut. Nomor dua, saudara RES selaku Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut, merangkap pejabat pembuat komitmen atau PPK. Ini untuk perkara di Dinas PUPR,’’ kata Plt Direktur Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung KPK, Jakarta, kemarin (28/6).

Selain dua nama tersebut, ada tiga tersangka lainnya yang menjadi pejabat dan pihak swasta.

’’Kemudian saudara HEL selaku PPK Kasatker PJN wilayah satu Provinsi Sumatera Utara ini untuk perkara yang di PJN. Saudara KIR selaku Direktur Utama PT DNG serta saudara RAY yang menjabat Direktur PT RM. Ini adalah pihak swasta yang memberikan suap kepada tiga orang tadi dari dua dinas yang berbeda,’’ lanjutnya.

Asep menjelaskan operasi senyap ini berawal dari aduan masyarakat. Diduga terjadi suap terkait pengerjaan proyek jalan dari pihak swasta kepada penyelenggara negara. Operasi tangkap tangan di Mandailing Natal dilakukan KPK pada Kamis (26/6) malam. Tujuh orang yang ditangkap lalu diterbangkan ke Jakarta pada Jumat (27/6).

Asep menjelaskan pihak-pihak yang diamankan ada dari ASN/penyelenggara negara dan swasta. Ada dua klaster dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan. Klaster pertama terkait dugaan korupsi pembangunan jalan proyek PUPR Sumut. Kemudian klaster berikutnya menyangkut proyek-proyek di Satker PJN Wilayah 1 Sumut.

Asep mengatakan bahwa pihaknya menemukan adanya penarikan uang senilai Rp2 miliar oleh KIR dan RAY, yang diduga untuk dibagikan kepada pihak-pihak tertentu, dengan berharap mendapatkan proyek pembangunan jalan.

’’Dari hasil pemantauan, ditemukan adanya proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Sumut dan Satker PJN Wilayah 1 Sumut dengan total proyek Rp231,8 miliar. Untuk proyek Rp157,8 miliar, Topan memerintahkan kepada Rasuli untuk memenangkan KIR pada proses lelang,’’ lanjutnya.

 

Buka Peluang Periksa Bobby Nasution

KPK membuka peluang memeriksa Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution terkait kasus ini. Hal itu disampaikan Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu ketika menjawab pertanyaan awak media yang menanyakan soal adanya kedekatan antara tersangka TOP selaku Kepala Dinas (Kadis) PUPR Provinsi Sumut dengan Bobby Nasution.

“Kalau memang bergerak ke salah seorang, misalkan ke kepala dinas yang lain atau ke gubernurnya, kami akan minta keterangan,” katanya.

Baca Juga: Kemenag Gelar Nikah Massal, Sediakan Kamar Hotel untuk Pasangan Usai Akad

Asep mengatakan bahwa saat ini KPK tengah melakukan penyidikan dengan prinsip follow the money (mengikuti aliran uang). Adapun aliran uang yang tengah disidik adalah uang dari pihak swasta selaku pemberi suap.

“Kami bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk melihat ke mana saja uang itu bergerak,” katanya. Siapa pun yang diduga terlibat dalam aliran uang tersebut, kata dia, akan dimintai keterangan, tidak terkecuali Bobby Nasution.

Dia mengatakan bahwa kasus ini masih dalam tahap pengungkapan awal sehingga terdapat kemungkinan adanya pihak-pihak lain yang dimintai keterangan.(bbs/ram/ai/ant)

Editor : Hanif
#wali kota medan #kasus suap #kpk #bobby nasution #ott #sumut #proyek jalan #kadis pupr