PONTIANAK POST - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, akan mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (hari ini) pukul 15.00 WIB.
Kedatangannya bertujuan memberikan klarifikasi terkait surat dinas yang mencantumkan kunjungan istrinya ke beberapa negara Eropa.
“Nanti jam 15.00 WIB ke KPK saja. Saya akan datang ke KPK dan menjelaskan semuanya di KPK,” ujar Maman di Jakarta dikutip dari Antara.
Surat yang dimaksud telah beredar luas di media sosial. Dalam dokumen tersebut tercantum keterangan 'Kunjungan Istri Menteri UMKM Republik Indonesia' dengan nama Agustina Hastarini, istri Menteri Maman, sebagai tokoh utama perjalanan tersebut.
Kunjungan yang dijadwalkan berlangsung dari 30 Juni hingga 14 Juli 2025 ini mencakup beberapa kota di tujuh negara Eropa, di antaranya Istanbul, Pomorie, Sofia, Amsterdam, Brussels, Paris, Lucerne, dan Milan.
Surat tersebut, yang ditandatangani secara elektronik oleh Sekretaris Kementerian Arif Rahman Hakim, berisi permohonan agar kedutaan besar Indonesia di negara-negara terkait untuk memberikan pendampingan bagi Agustina Hastarini beserta rombongan selama perjalanan tersebut.
Warganet ramai-ramai mempertanyakan legalitas penggunaan fasilitas negara untuk agenda yang melibatkan keluarga pejabat, dalam hal ini istri menteri.
Kecaman ini muncul mengingat Agustina Hastarini bukanlah bagian dari struktur birokrasi atau pemangku kebijakan di kementerian tersebut. (mif)
Editor : Miftahul Khair