PONTIANAK POST - Memasuki bulan Juli 2025, pemerintah kembali menyalurkan sejumlah bantuan sosial (bansos) dan Bantuan Subsidi Upah (BSU) secara bertahap.
Bantuan ini ditujukan untuk meringankan beban masyarakat, khususnya para pekerja yang memenuhi syarat.
Dana BSU 2025 ini disalurkan melalui Bank Himbara, yakni BNI, BRI, Mandiri, dan BSI, serta PT Pos Indonesia.
Bagi penerima yang tidak memiliki rekening di bank-bank tersebut, penyaluran dilakukan lewat kantor pos.
Salah satu cara untuk mengetahui apakah kamu termasuk penerima BSU lewat jalur pos adalah dengan mengeceknya melalui aplikasi Pospay.
Sebelum mengecek melalui aplikasi, kamu juga dapat memastikan terlebih dahulu data kamu terdaftar di laman resmi BPJS Ketenagakerjaan di sini atau situs resmi Kementerian Ketenagakerjaan di sini.
Berikut langkah-langkah mudah untuk cek status penerima BSU lewat aplikasi Pospay:
Langkah-langkah Cek BSU di Pospay:
1. Unduh dan buka aplikasi Pospay.
Aplikasi ini bisa kamu temukan di Play Store maupun App Store. Pastikan kamu menggunakan versi terbaru agar tidak terjadi gangguan.
2. Klik tombol (i) berwarna jingga
Tombol ini ada di pojok kanan bawah layar. Setelah itu, pilih logo Kemenaker untuk masuk ke halaman bantuan subsidi.
3. Pilih jenis bantuan
Klik menu Bantuan Subsidi Gaji/Upah 2025 dari daftar pilihan yang tersedia.
4. Masukkan NIK
Pastikan kamu memasukkan NIK dengan benar agar sistem bisa mengenali data kamu.
5. Klik tombol 'Cek Status Penerima'
Sistem akan memverifikasi apakah kamu termasuk dalam daftar penerima bantuan.
Baca Juga: Diskon Tarif Listrik 50 Persen Batal, Pemerintah Fokus ke BSU
6. Jika kamu terdaftar sebagai penerima BSU lewat Pospay
Ambil foto e-KTP kamu. Langkah ini penting untuk memverifikasi identitas secara digital.
7. Klik ikon kamera dan ambil gambar e-KTP
Pastikan hasil foto e-KTP jelas dan tidak buram agar terbaca sistem.
8. Lengkapi seluruh data pribadi
Setelah data e-KTP terbaca, isi data pribadi sesuai yang diminta, lalu klik Lanjutkan untuk menyelesaikan proses verifikasi.
Setelah semua tahap selesai, kamu bisa menunggu pemberitahuan lebih lanjut dari Pospay atau datang langsung ke kantor pos terdekat untuk pencairan dana, sesuai arahan dari sistem.
Bagi yang belum terdaftar sebagai penerima, kamu bisa kembali mengecek secara berkala karena penyaluran dilakukan secara bertahap dan data bisa terus diperbarui. (mif)
Editor : Miftahul Khair