Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

KPK Buka Peluang Panggil Istri Menteri UMKM Terkait Misi Budaya

Hanif PP • Selasa, 8 Juli 2025 | 09:39 WIB
KLARIFIKASI: Menteri UMKM Maman Abdurrahman saat mendatangi KPK untuk mengklarifikasi mengenai surat permohonan dukungan kepada KBRI di sejumlah negara di Eropa untuk kegiatan istrinya selama di Eropa
KLARIFIKASI: Menteri UMKM Maman Abdurrahman saat mendatangi KPK untuk mengklarifikasi mengenai surat permohonan dukungan kepada KBRI di sejumlah negara di Eropa untuk kegiatan istrinya selama di Eropa

PONTIANAK POST - Komisi Pemberantasan Korupsi membuka peluang untuk memanggil istri Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman, yakni Agustina Hastarini, terkait surat yang viral mengenai permohonan dukungan selama menjalankan kegiatan "Misi Budaya" di Eropa.

"Nanti kami lihat dulu ya," ujar Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (7/7).

Budi menjelaskan bahwa KPK saat ini sedang mempelajari dokumen maupun informasi yang telah disampaikan Menteri UMKM Maman Abdurrahman pada 4 Juli 2025.

Sebelumnya, beredar surat berkop Kementerian UMKM mengenai permohonan dukungan dari Kedutaan Besar Republik Indonesia di Sofia, Brussel, Paris, Bern, Roma, dan Den Haag, serta Konsulat Jenderal RI di Istanbul, untuk kegiatan istri Menteri UMKM selama di Eropa pada 30 Juni hingga 14 Juli 2025.

Surat yang beredar dan viral di media sosial itu menuai kecaman dari warganet sebab Agustina Hastarini sebagai istri Menteri UMKM Maman Abdurrahman bukan pejabat publik di kementerian tersebut.

Menteri UMKM kemudian mendatangi KPK pada 4 Juli 2025 untuk menyerahkan sejumlah dokumen guna menuntaskan polemik yang mengatasnamakan dirinya dan keluarganya.

Setelah menyerahkan dokumen, Maman menegaskan bahwa istrinya pergi ke Eropa untuk menemani anaknya mengikuti lomba dan tidak memakai satu rupiah pun uang negara.

Ia juga mengaku tidak pernah memerintahkan jajarannya membuat surat demi kepentingan istrinya.

Ketika ditanya apakah dirinya akan menyelidiki surat tersebut, Maman mengatakan penyelidikan soal surat itu dilakukan secara internal dan tidak dapat disampaikan kepada publik.

 

Wujud Tanggung Jawab Moral

Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Al Azhar Indonesia Jakarta Suparji Ahmad menilai Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Maman Abdurrahman, yang menemui KPK di tengah polemik kunjungan istrinya ke Eropa, merupakan bentuk tanggung jawab moral.

“Menurut saya, kedatangannya ke KPK dalam rangka memberikan sebuah pertanggungjawaban moral. Ini patut diapresiasi,” ucap Suparji. Inisiatif Maman yang mendatangi KPK tanpa suruhan pihak mana pun, menurut Suparji, merupakan bentuk akuntabilitas dan integritas yang dimiliki oleh pejabat publik.

Langkah tersebut, kata Suparji, mengakhiri polemik yang ada di masyarakat soal surat berkop Kementerian UMKM mengenai kunjungan istrinya, Agustina Hastarini, ke enam negara Eropa dan Turki sebagai bagian dari misi budaya.

 “Saya kira ini (Maman ke KPK) menjadi momentum yang baik, ketika ada polemik di masyarakat, seorang pejabat harus berani mempertanggungjawabkan. Berani ke aparat penegak hukum, berani ke media, sehingga ada klarifikasi yang jelas,” katanya.

Suparji berharap KPK lekas memberikan respons terkait dokumen yang diberikan oleh Maman ihwal perjalanan Agustina ke Eropa. Respons KPK-lah yang diyakini akan betul-betul mengakhiri polemik kunjungan istri UMKM ke Eropa.

“Jadi, menurut saya, tidak berhenti di keberanian mempertanggungjawabkan oleh menteri. Harus ada jawaban dari aparat penegak hukum yang didatangi (KPK),” tuturnya.(ant)

Editor : Hanif
#istri menteri UMKM #Tina Astari #PLESIRAN #kpk #maman abdurahman #eropa #klarifikasi