Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Bansos untuk Teroris? PPATK Ungkap 100 NIK Diduga Biayai Aksi Radikal

Budi Miank • Jumat, 11 Juli 2025 | 17:22 WIB
PPATK menyebut ada ratusan NIK penerima bansos yang terkait dengan terorisme.
PPATK menyebut ada ratusan NIK penerima bansos yang terkait dengan terorisme.

PONTIANAK POST – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap temuan mengejutkan terkait penyaluran bantuan sosial (bansos) yang diduga bocor ke aktivitas ilegal, termasuk pendanaan aksi terorisme.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyatakan pihaknya menemukan lebih dari 100 Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima bansos yang terhubung dengan transaksi keuangan mencurigakan dan mengarah pada tindak pidana pendanaan terorisme.

“Ya itu 500.000 sekian. Tapi ternyata ada juga NIK-nya yang terkait dengan tindak pidana korupsi, bahkan ada yang pendanaan terorisme,” ujar Ivan dalam keterangan di Jakarta, Kamis (10/7/2025).

Temuan ini diperoleh setelah PPATK mencocokkan data NIK penerima bansos dengan rekening di salah satu bank BUMN.

Proses verifikasi itu mengungkap bahwa sejumlah rekening milik penerima bansos menunjukkan aktivitas tidak wajar, termasuk transfer ke rekening yang selama ini dipantau terkait pendanaan ekstremisme.

Selain terkait terorisme, Ivan juga menyebut beberapa NIK penerima bansos yang sebelumnya teridentifikasi bermain judi online (judol), ternyata juga terhubung dengan kasus korupsi.

Namun, Ivan belum merinci apakah data tersebut berasal dari kelompok 500.000 NIK yang sudah lebih dulu dipantau dalam kasus judi daring.

“Jadi kita cocokin NIK-nya, ternyata memang ada penerima bansos yang juga jadi pemain judol,” jelasnya.

Ivan menegaskan, proses investigasi masih terus berjalan dan PPATK kini tengah berkoordinasi erat dengan Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) untuk menyusun langkah tindak lanjut.

“Nanti akan kita serahkan ke Pak Mensos rekeningnya,” kata Ivan saat ditanya apakah rekening terkait akan diblokir.

Pemantauan Lintas Bank

PPATK juga memperluas analisisnya dengan mencocokkan data serupa dari bank-bank lain, guna memastikan keakuratan temuan dan mencegah dana bansos digunakan untuk aktivitas yang bertentangan dengan hukum.

PPATK berkomitmen mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam distribusi bansos, sekaligus menjaga agar dana negara benar-benar menyasar masyarakat yang berhak, bukan justru membiayai kejahatan.(*)

Editor : Budi Miank
#NIK #ppatk #Terorisme #Teroris #bansos