PONTIANAK POST - Temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait dengan penyalahgunaan bantuan sosial (bansos) membuat geger banyak pihak. PPATK mendapati lebih dari 500 ribu penerima bansos menggunakan bantuan tersebut untuk bermain judi online (judol). Sejumlah pihak pun mendesak agar pemerintah segera mengganti nama penerima bansos yang terlibat judol tersebut.
Secara keseluruhan, PPATK sudah memblokir 10 juta rekening pemain judol. Termasuk di antaranya 571 ribu penerima bansos yang terindikasi menggunakan bansos untuk bermain judol.
”Semua sudah kami blokir, total 10 juta rekening, termasuk di dalamnya lebih dari 500 ribu (rekening) yang terkait judol,” kata Ketua PPATK Ivan Yustiavandana, Sabtu (12/7).
Langkah tegas itu juga sudah dikoordinasikan oleh PPATK kepada instansi terkait. Dalam hal ini Kementerian Sosial (Kemensos). Tujuannya tentu saja agar distribusi bansos kedepan lebih baik dan maksimal. Tidak ada yang disalahgunakan, apalagi untuk judol. ”Kami koordinasikan dengan pihak-pihak terkait, jika terkait bansos tentunya kami koordinasikan dengan Kemensos,” imbuhnya.
Berkaitan dengan hal itu, Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengungkapkan temuan awal yang mengejutkan itu berasal dari hasil pemadanan data antara Kemensos dengan PPATK. Dari total 28,4 juta NIK penerima bansos dan 9,7 juta NIK pemain judol, ditemukan lebih dari setengah juta NIK yang identik. Itu berarti sekitar 2 persen penerima bansos terdaftar sebagai pemain judol. Total deposit judi daring dari 571.410 NIK penerima bantuan sosial selama tahun 2024 itu mencapai Rp957 miliar dengan 7,5 juta kali transaksi.
”Jadi, dari penelusuran itu, kami memerlukan koordinasi dengan PPATK supaya tahu dana yang kami salurkan benar-benar dimanfaatkan atau tidak. Presiden mengizinkan kami untuk koordinasi dengan PPATK,” ungkap dia.
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Muhaimin Iskandar mengaku terus menelusuri penerima bantuan sosial (bansos) yang menggunakan bantuan itu untuk bermain judol. Dia menegaskan bahwa siapa pun yang mendapatkan bansos dan digunakan untuk aktivitas judol maka akan dikenakan sanksi.
"Sanksinya bisa kami kurangi bantuannya, bisa dihapus bantuannya," ujar pria yang akrab disapa Cak Imin tersebut saat ditemui usai acara PKB ECOGEN di Jakarta, Sabtu (12/7).
Hasil analisis rekening penerima bantuan sosial dari PPATK akan digunakan sebagai pedoman untuk memastikan bansos tepat sasaran, di tengah banyaknya rekening penerima bansos yang ditengarai dorman atau tidak melakukan transaksi apapun, kecuali menerima transfer.
Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid menegaskan pemerintah terutama Kementerian Sosial (Kemensos) harus bersikap tegas dengan mengganti penerima bantuan sosial (bansos) yang terbukti menyalahgunakan bantuan itu untuk keperluan judol.
"Kalau sudah diingatkan tapi tidak berubah juga maka penerima bantuan tadi diganti saja dengan orang yang lebih berhak," kata Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid di Kota Padang, Sumatera Barat.
Temuan PPATK dinilai menjadi evaluasi besar terhadap penerima bansos yang secara jelas menyalahgunakan bantuan. Menurut Hidayat yang juga anggota Komisi VII yang bermitra dengan Kementerian Sosial, pemerintah harus tegas kepada penerima bansos yang secara jelas menyalahgunakan bantuan negara. Pengalihan bantuan dinilai sebuah solusi tepat terhadap pelaku judol..
"Jadi intinya kalau mereka tidak bisa diperbaiki dan menjadi pecandu judol tentu artinya bansos ini tidak berguna sehingga perlu ada sanksi yang lebih tegas," kata Hidayat Nur Wahid.
Hanya untuk Warga Miskin Rentan
Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan (BP Taskin) Budiman Sudjatmiko mengusulkan agar bansos hanya diberikan kepada masyarakat miskin yang rentan, seperti golongan lansia, disabilitas, dan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ). Hal tersebut diungkapkannya dalam menanggapi adanya fenomena penyalahgunaan bansos untuk judol.
"Bansos baiknya hanya untuk yang lansia, yang mungkin difabel, mungkin yang ODGJ ya kan?" katanya. Budiman menekankan masyarakat miskin yang secara fisik masih kuat harus diberdayakan agar mereka terbebas dari kemiskinan dengan kekuatan yang mereka miliki.
Dalam upaya tersebut, pihaknya telah merumuskan Rencana Induk Percepatan Pengentasan Kemiskinan, yang mencakup sembilan pendekatan dalam rangka percepatan pengentasan kemiskinan di Indonesia.
Kesembilan pendekatan tersebut, jelas Budiman, di antaranya pada sektor pangan, hunian, perumahan, energi terbarukan, transportasi, pendidikan, kesehatan, industri kreatif, dan industri digital.
"Karena itulah, Pak Prabowo Subianto membuat BP Taskin agar pengentasan kemiskinan approach-nya tidak sekadar memberikan pelampung," tegasnya.
Budiman memberikan perumpamaan bahwa akan selalu ada orang yang merasa aman setelah diberikan pelampung (bansos), sehingga mereka akan terus mengapung tanpa tujuan. Oleh karena itu, ia memastikan pemerintah melalui BP Taskin hadir untuk memberikan perahu atau pendampingan pemberdayaan, agar para masyarakat miskin dapat menuju pulau impian mereka, yaitu terbebas dari kemiskinan. (jp/ant)
Editor : Hanif