Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

7 Pelanggaran Lalu Lintas Ini Bisa Bikin Kena Tilang di Kalbar, Siap-Siap Operasi Patuh Selama Dua Pekan

Budi Miank • Senin, 14 Juli 2025 | 16:38 WIB
Kapolda Kalbar Irjen Pipit Rismanto memimpin apel Operasi Patuh Kapuas 2025 di Pontianak, Senin (14/7/2025).
Kapolda Kalbar Irjen Pipit Rismanto memimpin apel Operasi Patuh Kapuas 2025 di Pontianak, Senin (14/7/2025).

PONTIANAK POST – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) resmi menggelar Operasi Patuh Kapuas 2025 yang dimulai pada Senin, 14 Juli 2025.

Operasi lalu lintas tahunan ini melibatkan 510 hingga 600 personel gabungan dari jajaran Polda dan Polres, termasuk Polres Sanggau.

Apel gelar pasukan menandai dimulainya operasi tersebut. Kapolda Kalbar Irjen Pol. Pipit Rismanto memimpin langsung apel di hadapan pejabat daerah dan perwakilan instansi terkait.

Operasi ini akan berlangsung selama 14 hari, hingga 27 Juli mendatang.

Operasi Patuh tahun ini menargetkan tujuh pelanggaran lalu lintas yang dianggap paling membahayakan keselamatan.

Pelanggaran tersebut meliputi, menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, melampaui batas kecepatan, tidak memakai helm SNI atau sabuk pengaman, mengemudi dalam pengaruh alkohol, dan melawan arus.

Kapolda Pipit menegaskan bahwa penindakan akan tetap dilakukan secara profesional dan humanis.

"Operasi ini bukan sekadar menilang, tetapi membangun budaya tertib berlalu lintas sebagai bagian dari peradaban masyarakat," ujarnya.

Ia menambahkan, pendekatan edukatif menjadi strategi utama agar masyarakat tidak hanya patuh karena takut sanksi, tetapi karena sadar pentingnya keselamatan di jalan.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol. Bayu Suseno menekankan peran media massa dan media sosial dalam menyebarkan informasi kepada publik.

"Edukasi lewat media sangat penting agar masyarakat ikut bertanggung jawab menciptakan keselamatan bersama," katanya.

Masyarakat diimbau mematuhi aturan seperti memakai helm dan sabuk pengaman, tidak menggunakan ponsel saat berkendara, dan tidak menyetir dalam pengaruh alkohol.

Selain itu, pengendara juga diminta memastikan kelengkapan administrasi dan surat kendaraan.

Dengan pendekatan preventif dan edukatif, Operasi Patuh Kapuas 2025 menargetkan penurunan angka kecelakaan lalu lintas serta peningkatan kesadaran hukum di jalan raya.(agg)

Editor : Budi Miank
#operasi patuh kapuas #pelanggaran #polda kalbar #Pipit Rismanto