Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

BPJS Kesehatan Perluas Layanan JKN ke Wilayah Terpencil, UHC Capai 98,45% Penduduk

Hari Kurniathama • Rabu, 16 Juli 2025 | 10:57 WIB
PAPARKAN: Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti saat memaparkan capaian layanan dan pengelolaan program JKN tahun 2024.
PAPARKAN: Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti saat memaparkan capaian layanan dan pengelolaan program JKN tahun 2024.

PONTIANAK POST – BPJS Kesehatan terus memperluas akses layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ke seluruh penjuru Indonesia, termasuk wilayah pedalaman dan perbatasan. Hingga akhir 2024, jumlah peserta JKN mencapai 278,1 juta jiwa atau 98,45% penduduk, menjadikan 35 provinsi dan 473 kabupaten/kota meraih status Universal Health Coverage (UHC).

Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ghufron Mukti, menyebut berbagai kanal layanan telah diperluas untuk menjangkau peserta, seperti BPJS Keliling yang telah hadir di 37.858 titik dengan lebih dari 940 ribu transaksi, serta layanan satu atap di 227 Mal Pelayanan Publik dengan 379 ribu transaksi.

Jumlah fasilitas kesehatan yang bekerja sama pun meningkat signifikan. Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) bertambah dari 18.437 pada 2014 menjadi 23.682 pada 2024, sementara rumah sakit mitra naik dari 1.681 menjadi 3.162.  Di wilayah yang belum memiliki fasilitas memadai, BPJS menggandeng rumah sakit apung, mengirim tenaga kesehatan, dan bermitra dengan faskes lokal di daerah 3T seperti Papua, Maluku, dan Kalimantan Utara.

Transformasi digital juga terus dikembangkan. Melalui Aplikasi Mobile JKN, peserta dapat mengakses layanan telekonsultasi, antrean online, dan fitur i-Care JKN untuk memantau riwayat kesehatan. Hingga 2024, 17,2 juta peserta telah memanfaatkan telekonsultasi, dan lebih dari 22 ribu FKTP serta 3.132 rumah sakit terhubung ke sistem antrean online.

Layanan administrasi juga semakin mudah melalui kanal digital seperti PANDAWA (WhatsApp), VIKA (layanan suara), dan video conference lewat Zoom. Fitur-fitur ini memberi kemudahan peserta mengakses informasi, pengaduan, dan layanan tanpa harus datang langsung ke kantor BPJS.

Ghufron menegaskan bahwa enam Janji Layanan JKN menjadi komitmen utama BPJS Kesehatan, yaitu cukup membawa KTP/NIK saat berobat, tanpa fotokopi, tanpa biaya tambahan, tanpa batas hari rawat, obat tersedia, serta layanan yang ramah dan bebas diskriminasi.

Secara finansial, pengelolaan Dana Jaminan Sosial (DJS) tetap sehat. Aset bersih DJS mencapai Rp49,52 triliun, cukup untuk menutup klaim hingga 3,4 bulan ke depan, dengan hasil investasi mencapai Rp5,4 triliun. Selama 11 tahun berturut-turut, BPJS Kesehatan meraih opini Wajar Tanpa Modifikasian dari auditor independen. Tingginya kepercayaan publik juga tercermin dari total 673,9 juta kunjungan layanan JKN sepanjang 2024, atau rata-rata 1,8 juta kunjungan per hari.

Ketua Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Abdul Kadir, menyebut Program JKN kini memasuki fase kematangan, bukan hanya sebagai angka statistik, tetapi sebagai wujud nyata gotong royong dan kehadiran negara dalam menjamin hak kesehatan seluruh warga, termasuk mereka yang berada di pelosok negeri. (har)

Editor : Hanif
#program UHC #Daerah Terpencil #jkn #Perluas Layanan #bpjs kesehatan #Ghufron Mukti