Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Imbas Aturan Baru, Kemensos Coret 7 Juta Nama dari Daftar Bantuan Sosial

Budi Miank • Kamis, 17 Juli 2025 | 16:29 WIB
Potret Mensos Saifullah Yusuf atau Gus Ipul - Ungkap alasan pencoretan 7 juta penerima bansos.
Potret Mensos Saifullah Yusuf atau Gus Ipul - Ungkap alasan pencoretan 7 juta penerima bansos.

PONTIANAK POST - Kementerian Sosial mencoret sebanyak 7 juta orang dari daftar penerima bantuan sosial sebagai bagian dari upaya penataan ulang data penerima manfaat.

Hal ini merupakan tindak lanjut atas diterbitkannya Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengungkapkan bahwa pencoretan tersebut merupakan hasil verifikasi dan validasi data di lapangan atau ground check yang dilakukan Kemensos bersama Badan Pusat Statistik (BPS).

“Hasil ground check, kita cek ke lapangan memang ada beberapa penerima manfaat yang tidak perlu lagi mendapatkan bantuan iuran,” ujar Saifullah kepada wartawan usai rapat bersama DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (15/7/2025).

Ia menjelaskan, selain alasan ketidakwajaran status sosial ekonomi penerima, pencoretan juga dilakukan terhadap warga yang belum memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK), belum merekam KTP elektronik, atau belum melengkapi identitas administratif lainnya.

“Kita padatkan data tunggal, mereka yang belum ada NIK atau rekam KTP, atau identitas yang diperlukan lainnya, kita keluarkan,” jelasnya.

Menurutnya, langkah ini bukan semata-mata mengurangi jumlah penerima bansos, melainkan mengalihkan bantuan kepada warga yang lebih layak secara sosial ekonomi.

“Jadi bukan dikurangi, tapi dialihkan sasarannya kepada mereka yang lebih berhak,” tandas Mensos.

Lebih lanjut, Saifullah juga menyinggung soal upaya pembersihan data penerima bansos yang terindikasi melakukan praktik judi online (judol).

Ia menyatakan bahwa pihaknya sedang menelusuri rekening-rekening penerima bantuan yang terdeteksi melakukan transaksi mencurigakan, termasuk terkait platform perjudian daring.

“Konsekuensinya jelas. Mereka yang kedapatan bermain judi online akan langsung dihapus dari daftar penerima bansos,” tegasnya.

Mensos menilai, bansos adalah bentuk perlindungan sosial yang seharusnya diterima oleh warga yang benar-benar membutuhkan, bukan yang menyalahgunakannya untuk aktivitas ilegal dan tidak produktif.

Instruksi Presiden terkait DTSEN menjadi landasan utama dalam perbaikan sistem data bantuan sosial.

Melalui koordinasi lintas lembaga, terutama dengan BPS dan Ditjen Dukcapil, Kemensos kini memusatkan data penerima bansos berbasis identitas tunggal, yakni NIK yang terintegrasi.

Langkah ini, menurut Saifullah, bertujuan agar penyaluran bansos ke depan menjadi lebih tepat sasaran, akuntabel, dan transparan.

“Dengan DTSEN, kita ingin menjamin bahwa setiap rupiah bantuan sampai ke tangan yang benar-benar membutuhkan,” pungkasnya.

Kemensos menyatakan akan terus melanjutkan proses verifikasi dan pembaruan data secara berkala, serta membuka kanal pengaduan masyarakat bagi warga yang merasa layak menerima namun belum terdaftar.(*)

Editor : Budi Miank
#bantuan sosial #bansos #saifullah yusuf #Mensos