PONTIANAK POST – Sebanyak 575 orang berhasil selamat dalam insiden kebakaran kapal KM Barcelona V yang terjadi di Perairan Talise, Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara, pada Minggu (20/7). Namun, tiga orang dilaporkan meninggal dunia, dan dua lainnya masih dalam pencarian.
Operasi pencarian dan pertolongan (SAR) kini memasuki hari ketiga, dengan tim gabungan terus berusaha menemukan dua korban yang hilang, Levi Aiba dan Hamen Langinang. Kepala Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Manado, George M. Randang, mengatakan, “Operasi SAR akan terus dilanjutkan hingga seluruh korban ditemukan."
Randang menambahkan, koordinasi lintas instansi dan dukungan masyarakat sangat penting dalam menangani musibah ini. "Kami mengerahkan semua sumber daya yang tersedia, dan harapan kami dua korban yang masih hilang dapat segera ditemukan,” ujarnya.
Operasi SAR kemarin, Selasa (22/7), dimulai pukul 07.10 WITA, dengan tim gabungan menyisir area seluas 5 nautical miles (nm) dari lokasi kapal terbakar. Selain itu, tim rubber boat juga diterjunkan untuk memeriksa pesisir Kepulauan Siladen dan Gangga, yang diduga menjadi kemungkinan lokasi korban terdampar atau hanyut.
Operasi ini melibatkan berbagai instansi dan pihak terkait, antara lain Kantor Pencarian dan Pertolongan Kelas A Manado, Pangkalan Bakamla Likupang, Satrol Lantamal VIII Manado, Sat Polair Polda Sulut, Kodim 1309 Manado, KSOP Manado, KUPP Likupang, Balai Kekarantinaan Kesehatan Manado, Dinas Kesehatan Provinsi Sulut, BPBD Provinsi Sulut dan Pemkab Minut, Pos AL Likupang, dan Koramil Likupang. Pencarian terus dilakukan untuk menemukan dua korban yang masih hilang pasca-kebakaran KM Barcelona V.
Sebelumnya, Polda Sulawesi Utara (Sulut) menetapkan nakhoda KM Barcelona V berinisial IB sebagai tersangka.
"Berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan Ditpolairud Polda Sulut menetapkan satu tersangka berinisial IB," kata Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol. Alamsyah P Hasibuan, di Manado, Senin (21/7).
Selain, nakhoda, Ditpolairud Polda Sulut juga telah memeriksa 13 anak buah kapal (ABK) usai kebakaran KM Barcelona V yang berlayar dari Kabupaten Kepulauan Talaud menuju Kota Manado. "Untuk yang lainnya sementara dalam pengembangan," ujarnya.
Kombes Pol. Alamsyah menjelaskan, penetapan tersangka terhadap nakhoda IB dilakukan atas dugaan awal, penumpang yang ada di KM Barcelona V tidak sesuai dengan manifes.
Dugaan selanjutnya adalah tidak berjalannya standar operasional prosedur (SOP) kedaruratan.
Seperti diberitakan, KM Barcelona V terbakar ketika dalam perjalanan dari Pelabuhan Talaud menuju Pelabuhan Manado. Kebakaran terjadi di perairan Talise, Kabupaten Minahasa Utara pada Minggu (20/7) sekitar pukul 14.00 wita.(ant)
Editor : Hanif