PONTIANAK POST - Badan Pusat Statistik (BPS) merilis hasil survei terbaru mengenai angka kemiskinan di negeri ini. Salah satu yang memprihatinkan, angka kemiskinan di kota kini bertambah.
Secara umum, persentase kemiskinan di desa memang masih jauh lebih tinggi, yakni 11,03 persen, dibandingkan kota sebesar 6,73 persen. Namun, kemiskinan di perkotaan justru naik sebesar 0,07 persen poin dibanding periode sebelumnya. Sebaliknya, angka kemiskinan di pedesaan turun 0,31 persen. Angka itu mengacu hasil survei pada Maret 2025.
Deputi Bidang Statistik Sosial BPS Ateng Hartono menjelaskan, kenaikan kemiskinan di kota dipicu oleh meningkatnya jumlah setengah pengangguran. Sebutan ini diberikan kepada orang yang bekerja di bawah 35 jam per minggu dan masih mencari pekerjaan tambahan.
“Ada beberapa kondisi sosial ekonomi yang terkait dengan kenaikan kemiskinan di perkotaan, yang pertama jumlah setengah pengangguran,” bebernya.
Data BPS menunjukkan, jumlah setengah penganggur di kota meningkat 460 ribu orang pada Februari 2025 dibandingkan Agustus 2024. Selain itu, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di kalangan laki-laki juga naik dari 5,87 persen menjadi 6,06 persen pada periode yang sama.
“Nah, laki-laki kan sebagian besar ujung tombak dalam perekonomian, dalam bekerja. Jadi, kenaikan TPT pada laki-laki ini akan berpengaruh terhadap tadi tingkat kemiskinan yang di perkotaan,” ujar Ateng.
Pendidikan kepala rumah tangga turut menjadi faktor penting. Sebanyak 59,45 persen kepala rumah tangga miskin hanya lulusan SMP atau sederajat, dengan mayoritas, yakni 49,01 persen, bekerja di sektor informal. “Rendahnya tingkat pendidikan ini berkontribusi pada terbatasnya akses mereka terhadap pekerjaan yang layak,” tambahnya.
Faktor lainnya adalah tekanan dari sisi harga pangan. Kenaikan harga minyak goreng, cabai rawit, dan bawang putih turut melemahkan daya beli masyarakat kelas bawah. “Di kota kan sebagian besar tidak memproduksi (bahan pangan) sendiri, sehingga kenaikan harga tentunya akan berpengaruh terhadap daya belinya, terutama untuk yang rumah tangga pada kelompok bawah ataupun miskin dan juga rentan miskin,” beber Ateng.
Angka Nasional
Secara nasional, BPS juga mencatat penurunan angka kemiskinan pada Maret 2025. Jumlah penduduk miskin tercatat 23,85 juta orang atau setara 8,47 persen dari total populasi. Angka ini menunjukkan penurunan sebanyak 210 ribu orang dari 24,06 juta jiwa pada September 2024.
“Maret 2025 jumlah penduduk miskin di Indonesia sebanyak 23,85 juta orang atau turun 0,2 juta orang dibandingkan dengan kondisi September 2024. Nah dari persentasenya, penduduk miskin terhadap total populasi atau total penduduknya pada Maret 2025 mencapai 8,47 persen,” ujar Ateng. Penurunan ini memperpanjang tren positif yang telah berlangsung sejak Maret 2023, setelah sempat naik pada periode Maret–September 2022.
Baca Juga: KLH Segel 4 Konsesi Sawit dan Tutup 1 Pabrik di Riau Akibat Karhutla
BPS juga mencatat garis kemiskinan terbaru per Maret 2025 berada di angka Rp 609.160 per orang per bulan, naik 2,34 persen dari September 2024. Sementara itu, data sebelumnya pada Mei menunjukkan angka pengangguran terbuka (TPT) nasional sebesar 4,76 persen, yang disebut sebagai level terendah sejak krisis ekonomi 1998, seiring bertambahnya lapangan kerja bagi 3,59 juta orang.
Definisi Garis Kemiskinan
BPS mengukur kemiskinan di Indonesia dengan pendekatan kebutuhan dasar atau Cost of Basic Needs (CBN). Jumlah rupiah minimum yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan dasar ini dinyatakan dalam Garis Kemiskinan. Garis kemiskinan dihitung berdasarkan pengeluaran minimum untuk memenuhi kebutuhan dasar makanan dan non-makanan.
Komponen makanan didasarkan pada standar konsumsi minimal 2.100 kilokalori per orang per hari, disusun dari komoditas umum seperti beras, telur, tahu, tempe, minyak goreng, dan sayur, sesuai pola konsumsi rumah tangga Indonesia. Komponen non-makanan mencakup kebutuhan minimum untuk tempat tinggal, pendidikan, kesehatan, pakaian, dan transportasi.
Garis kemiskinan dihitung berdasarkan hasil pendataan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) yang memotret atau mengumpulkan data tentang pengeluaran serta pola konsumsi masyarakat. Susenas dilaksanakan 2 kali dalam setahun. Tahun 2024, Susenas dilaksanakan pada bulan Maret dengan cakupan 345.000 rumah tangga di seluruh Indonesia, dan pada bulan September dengan cakupan 76.310 rumah tangga. Pengukuran dilakukan pada tingkat rumah tangga, bukan individu. Sebab, pengeluaran dan konsumsi dalam kehidupan nyata umumnya terjadi secara kolektif.
Karena itu, garis kemiskinan yang dihitung BPS dapat mencerminkan kebutuhan riil masyarakat Indonesia. Penghitungan serta rilis angka garis kemiskinan BPS dilakukan secara rinci berdasarkan wilayah, baik provinsi maupun kabupaten/kota, dengan membedakan antara perkotaan dan perdesaan.
Pada September 2024, garis kemiskinan nasional per kapita tercatat Rp 595.242 per bulan. Namun, konsumsi terjadi dalam konteks rumah tangga, bukan per orang. Rata-rata rumah tangga miskin terdiri dari 4,71 anggota rumah tangga, sehingga garis kemiskinan untuk satu rumah tangga secara rata-rata nasional adalah Rp 2.803.590 per bulan. Garis kemiskinan berbeda untuk setiap provinsi. Sebab, garis kemiskinan dan rata-rata anggota rumah tangga miskin untuk setiap provinsi berbeda.
Celios Sebut Metode BPS Usang
Penelti dari Center of Economic and Law Studies (Celios) menyebut, penurunan angka kemiskinan nasional yang hanya 0,1 persen menunjukkan kinerja pemerintah belum maksimal. Sebab, angka itu jauh lebih kecil dibandingkan periode-periode sebelumnya.
Sebagai negara berkembang dengan bonus demografi seperti sekarang, penurunan kemiskinan secara gradual bukan sesuatu yang mengejutkan. Celios berharap pemerintah lebih maksimal lagi menjalankan program pengentasan kemiskinan.
Celios juga meyakini bahwa penduduk miskin yang aktual di lapangan jauh lebih banyak dari angka kemiskinan yang dilansir pemerintah. Mereka menyebut, selama ini selalu terjadi kesenjangan angka kemiskinan antara versi pemerintah dengan lembaga internasional.
Selama lima dekade terakhir, BPS menggunakan pendekatan pengukuran kemiskinan dengan basis pengeluaran serta item-item yang tidak banyak berubah. Padahal, realitas ekonomi masyarakat sekarang sudah berbeda dengan 50 tahun lalu.
Baca Juga: Rute Internasional Pontianak–Kuching dan Kuala Lumpur Dibuka 12 September 2025
Direktur Kebijakan Publik Celios, Media Wahyudi Askar, mengatakan metode yang digunakan BPS bisa dikatakan usang. Dampak dari metode yang usang itu berpengaruh pada kebijakan anggaran dan perlindungan sosial. Dia menyebut, dengan jumlah populasi penduduk miskin yang kecil, maka anggaran pengentasan kemiskinan di APBN 2026 ikut mengecil.
’’Padahal di luar subsidi BBM, persentase anggaran perlindungan sosial di Indonesia terhadap PDB hanya sekitar 1 persen, sehingga menjadikannya yang paling kecil di Asia,” ujarnya. Dia membandingkan dengan Vietnam, Malaysia, dan Thailand yang mengalokasikan anggaran perlindungan sosial sekitar 5 persen dari PDB mereka.
Media mengatakan, Celios mendesak dilakukan reformasi metode pengukuran angka kemiskinan nasional. Indonesia bisa mengikuti metode yang digunakan Malaysia dan Uni Eropa. Di sana pemerintahannya secara berkala menyesuaikan metode sesuai dengan perkembangan sosial ekonomi masyarakat terkini. (agf/oni)
Editor : Hanif