PONTIANAK POST - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berupaya menyediakan serta menyebarkan informasi terkait pertanahan dan tata ruang kepada masyarakat.
Hal ini seperti yang dikatakan oleh Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Harison Mocodompis dalam kegiatan Sosialisasi Strategi Komunikasi, Informasi Publik, dan Layanan Pengaduan pada Senin (21/07/2025).
“Hendaknya Teman-teman tak hanya sekadar melaksanakan program pemerintah, namun juga menjadi pelayan informasi. Apa yang ingin masyarakat ketahui, apa keluhan yang disampaikan masyarakat, kita harus paham apa yang dirasakan masyarakat. Mentality seperti ini memang sangat dibutuhkan, khususnya dalam mengelola isu-isu pemerintahan,” jelas Kepala Biro Humas dan Protokol.
Dalam komunikasi publik, Harison Mocodompis menekankan kembali pesan Wakil Menteri (Wamen) ATR/Wakil Kepala (Waka) BPN, Ossy Dermawan, bahwa bukanlah pernyataan yang paling benar yang akan menang dalam sebuah peran narasi, tetapi mereka yang paling mampu mengelola persepsi.
Apalagi di era disrupsi saat ini, menurutnya kebenaran itu jadi relatif ketika amplifikasi atau jangkauan informasinya kurang.
Kepala Bagian Informasi Publik dan Pengaduan Masyarakat, Adhi Maskawan mengingatkan kepada seluruh Satker yang mengikuti sosialisasi ini agar mengelola kanal-kanal aduan dan aspirasi dengan baik.
Sesuai amanat Perpres No 76 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik, yang wajib dikelola adalah SP4N LAPOR! (Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat).
“Ada juga layanan Hotline Pengaduan di nomor 081110680000 yang terintegrasi dengan seluruh Satker, loket persuratan, e-mail resmi, dan tatap muka. Mohon dapat direspons dan ditindaklanjuti. Kita ini harus selalu siap dalam menindaklanjuti pengaduan-pengaduan di kanal-kanal yang sudah kita sediakan,” terang Adhi Maskawan.
Dalam kegiatan yang berlangsung secara daring ini, Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan hadir membuka sekaligus memberikan pengarahan awal. Hadir pula memberikan arahan, Sekretaris Jenderal (Sekjen), Pudji Prasetijanto Hadi. (*/r)