Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Menko Polkam Pastikan Dana di Rekening Dormant Tidak Hilang Meski Dibekukan PPATK

Miftahul Khair • Rabu, 30 Juli 2025 | 14:32 WIB
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan.

PONTIANAK POST - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan memastikan bahwa dana milik masyarakat yang tersimpan dalam rekening bank tidak akan hilang, meskipun rekening tersebut diblokir oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Hal ini disampaikan Budi Gunawan sebagai respons atas rencana PPATK yang akan memblokir rekening tidak aktif atau dormant selama lebih dari tiga bulan.

Dalam keterangan resminya yang diterima di Jakarta, Rabu (30/7), Budi menegaskan bahwa pemerintah memahami kekhawatiran publik terkait kebijakan ini.

Karena itu, pihak Kemenko Polkam akan berkoordinasi dengan PPATK dan para pemangku kepentingan lainnya guna memastikan perlindungan dana masyarakat tetap menjadi prioritas.

Hingga Juni 2025, OJK telah menginstruksikan pemblokiran terhadap sekitar 17.026 rekening berdasarkan data yang diterima dari Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Selain pemblokiran, OJK juga meminta bank untuk menindaklanjuti temuan tersebut dengan menutup rekening yang terindikasi digunakan dalam aktivitas ilegal, terutama jika rekening tersebut memiliki kesamaan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) milik pelaku kejahatan.

Bank juga diminta untuk melakukan pemeriksaan lebih mendalam atau enhanced due diligence (EDD) terhadap rekening-rekening yang mencurigakan.

Dengan upaya gabungan antara pemerintah, PPATK, OJK, serta lembaga terkait lainnya, diharapkan langkah-langkah pencegahan penyalahgunaan rekening bank dapat semakin efektif, sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam menyimpan dan mengelola dananya di perbankan nasional. (*)

Editor : Miftahul Khair
#rekening tidak aktif #ppatk #tidak hilang #dana #Dibekukan #diblokir