PONTIANAK POST – Kabar menggembirakan tengah menjadi perbincangan hangat di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk para pensiunan. Isu mengenai rencana kenaikan gaji pada 2025 kembali ramai dibicarakan, terutama di media sosial.
Banyak yang mengaitkan rumor tersebut dengan kebijakan Presiden Prabowo Subianto, yang digadang-gadang bakal mengakomodasi aspirasi para abdi negara.
Tak sedikit PNS aktif maupun pensiunan mulai menyimpan harapan. Penyesuaian penghasilan dinilai sangat dibutuhkan, mengingat tekanan biaya hidup yang semakin tinggi—dari harga kebutuhan pokok hingga pengeluaran kesehatan.
Apalagi, kenaikan gaji terakhir terjadi pada awal 2024, di mana pemerintah menaikkan gaji PNS aktif sebesar 8 persen dan pensiunan sebesar 12 persen.
Kenaikan tersebut berlaku sejak Januari dan pencairannya dilakukan secara rapel, yang saat itu mendapat sambutan positif dari para penerima.
Apakah Gaji ASN dan Pensiunan Akan Naik Lagi di 2025?
Spekulasi tentang kenaikan gaji di 2025 akhirnya mendapat respons dari Menteri Keuangan Sri Mulyani. Dalam pernyataan resminya, ia menegaskan bahwa hingga kini belum ada keputusan final mengenai penyesuaian gaji untuk tahun depan.
“Kami masih melakukan kajian dan pembahasan dengan kementerian serta lembaga terkait. Yang pasti, kebijakan apapun yang diambil akan mempertimbangkan kemampuan anggaran negara dan kebutuhan riil para pegawai,” ujar Sri Mulyani.
Ia juga menyampaikan, jika nantinya kenaikan gaji benar-benar direalisasikan, kemungkinan besar skema pencairannya akan mengikuti pola tahun sebelumnya, yakni dibayarkan secara rapel.
Saat ini, ASN masih menerima gaji berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024, sedangkan pensiunan mengacu pada PP Nomor 8 Tahun 2024. Hingga saat ini, belum ada revisi atau penambahan regulasi terkait penyesuaian penghasilan untuk 2025.
Bukan Sekadar Angka
Bagi para pensiunan, kenaikan tunjangan bukan sekadar angka. Ini dipandang sebagai bentuk apresiasi negara atas dedikasi mereka selama puluhan tahun.
Banyak dari mereka yang kini menghadapi tantangan ekonomi di usia lanjut. Maka tak mengherankan jika kabar kenaikan gaji selalu menjadi perbincangan, mulai dari warung kopi hingga grup WhatsApp lingkungan RT.
Meskipun belum ada kepastian, harapan tetap tumbuh di kalangan para pensiunan dan ASN aktif bahwa pemerintah akan memberikan kabar baik dalam waktu dekat. (*)
Editor : Miftahul Khair