PONTIANAK POST - Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, fenomena pengibaran bendera bajak laut dari manga One Piece yang viral di media sosial menarik perhatian publik.
Terkait hal ini, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan tanggapan resmi Presiden Prabowo Subianto.
Menurut Prasetyo, Presiden tidak memandang pengibaran bendera bertema One Piece itu sebagai tindakan negatif. Sebaliknya, ia melihatnya sebagai bentuk ekspresi kreatif masyarakat, khususnya dari komunitas-komunitas pecinta budaya populer.
"Itu kaitannya dengan komunitas-komunitas, bagian dari ekspresi kreativitas. Sekali lagi itu tidak ada masalah, kalau sebagai bentuk ekspresi it's okay, nggak ada masalah," ujar Prasetyo saat ditemui di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (5/8).
Meski demikian, Prasetyo memberikan catatan penting agar penggunaan bendera bertema One Piece tidak ditarik ke dalam polemik yang mempertentangkan dengan simbol negara, terutama bendera merah putih yang merupakan lambang kedaulatan bangsa.
Ia menegaskan bahwa bendera merah putih adalah satu-satunya bendera yang harus dijunjung tinggi oleh seluruh anak bangsa.
"Kita sebagai anak bangsa, bendera merah putih itu satu-satunya," tegasnya.
Politikus Partai Gerindra itu menambahkan, selama pengibaran bendera tersebut dilakukan dalam konteks hiburan atau ekspresi komunitas, tidak ada masalah.
Namun, hal itu bisa berubah menjadi persoalan apabila disalahgunakan untuk tujuan yang tidak menghormati nilai-nilai perjuangan dan pengorbanan para pahlawan bangsa.
"Jadi kemudian janganlah ada pihak-pihak yang mengganggu kesakralan di bulan kemerdekaan ini dengan membentur-benturkan antara kreativitas dalam bentuk bendera dengan kesakralan bendera merah putih," jelasnya.
Prasetyo juga membantah adanya arahan dari pemerintah kepada aparat penegak hukum untuk melakukan razia terhadap masyarakat yang mengibarkan bendera bergambar jolly roger dari serial One Piece. Ia memastikan bahwa tidak ada instruksi semacam itu dari pemerintah.
"Nggak ada itu (perintah razia)," pungkasnya. (*)
Editor : Miftahul Khair