PONTIANAK POST - Sementara TNI AD memeriksa 16 prajurit usai menetapkan empat tersangka kasus pembunuhan dan penganiayaan terhadap Prada Lucky Chepril Saputra. Kadispenad Brigjen TNI Wahyu Yudhayana memastikan adanya kemungkinan penambahan tersangka dalam kasus tersebut.
"Tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru dari hasil pemeriksaan tersebut," paparnya.
Menurutnya, TNI AD akan melihat perkembangan dari kasus tersebut. "Akan disampaikan segera hasil pemeriksaan terhadap 16 prajurit," paparnya kepada wartawan Minggu (10/8).
Diketahui bahwa TNI AD telah menetapkan empat tersangka dalam kasus pembunuhan dan penganiayaan Prada Lucky. Pomdam IX/ Udayana menahan keempat tersangka di Subdenpom IX/1-1 Ende. Keempat tersangka tersebut yaitu Pratu AA, Pratu PNBS, Pratu ARR, dan Pratu EDA
Wahyu mengatakan, peran dari keempat tersangka akan didalami. Sehingga, nantinya akan diketahui pasal-pasal yang akan dikenakan terhadap empat tersangka. "Tahapannya masih berlanjut," jelasnya.
Prada Lucky diduga tewas akibat dianiaya senior. Padahal Prada Lucky baru dua bulan bergabung dengan TNI. Keluarga Prada Lucky hingga saat ini belum mengetahui hasil investigasi kasus kematian anaknya.
Sementara itu, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Gavriel Putranto Novanto siap membawa kasus Prada Lucky Namo anggota TNI yang meninggal dunia diduga akibat dianiaya seniornya ke sidang dewan.
Gavriel, Anggota Komisi I DPR RI Dapil NTT II yang membidangi pertahanan saat dihubungi di Kupang, Sabtu, mengatakan siap mengawal kasus tersebut.
"Tidak ada alasan, tidak ada pembenaran atas kekerasan. Bila terbukti bersalah, para pelaku harus dihukum berat sesuai hukum militer dan hukum pidana umum,” katanya.
Menurut dia, institusi TNI harus menjadi pelindung rakyat bukan justru menjadi tempat praktek kekerasan antarsesama prajurit apalagi sampai menimbulkan ada yang meninggal dunia.
Dia juga menilai praktek kekerasan di dalam tubuh militer tersebut mau alasan apapun tidak dapat ditoleril, apalagi kali ini dampaknya ke seorang pemuda yang baru menjadi anggota TNI selama dua bulan.
“Saya tidak ingin kejadian seperti ini terulang lagi, karena itu akan dilakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap pembinaan prajurit muda di TNI sehingga kejadian seperti itu tidak terulang lagi,” tambah dia.
Dia juga menilai peristiwa tersebut bukanlah kasus kekerasan biasa tetapi lebih kepada tuntutan keadilan serta martabat bagi keluarga yang ditinggalkan.
Sementara itu, Sokan Teibang , staf khususnya Gavriel yang melayat ke rumah duka Sabtu pagi, mengatakan Pak Gavriel tidak hanya memberikan dukungan moril tetapi juga dukungan materil kepada keluarga Prada Lucky.
“Tadi ibu Prada Lucky berterima kasih kepada Pak Gavriel karena mau membawa kasus ini sampai ke pusat dan berbicara langsung dengan Menhan dan Panglima TNI,” ujar dia.
Prada Lucky Saputra Namo meninggal dunia pada Rabu (6/8) lalu usai dirawat intensif di RSUD Nagekeo di Kabupaten Nagekeo, akibat diduga dianiaya oleh sejumlah seniornya.
Dia sempat melarikan diri ke ibu angkatnya dalam keadaan luka untuk dirawat, namun tidak sempat tertolong. (idr)
Editor : Hanif