PONTIANAK POST – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) melakukan serangkaian upaya pembentukan pemerintah daerah khusus (pemdasus). Teranyar, OIKN telah menetapkan batas wilayah sementara dengan memasang delapan titik patok.
“Yang pasti kami kebetulan di bawah saya sudah menandatangani berita acara kesepakatan pemasangan pilar batas sementara. Kami akan terus melanjutkan dengan Panitia Penegasan Batas Daerah melalui Pemendagri,” jelas Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan Otorita IKN Thomas Umbu Pati Tena Bolodadi, sebagaimana dilansir Kaltim Post.
Luas IKN mencapai 256 ribu hektare atau empat kali luas Jakarta. Terdapat tujuh kecamatan, 32 kelurahan, dan 22 desa di dalamnya. Tapal batas sebelumnya ditetapkan secara imajiner. Namun kini, sudah berhasil dipetakan secara riil melalui survei yang melibatkan masyarakat dan pemerintah daerah, baik di Penajam Paser Utara (PPU) maupun Kutai Kartanegara (Kukar), dua kabupaten di Kalimantan Timur yang wilayahnya masuk dalam IKN.
Lantas, kapan Pemdasus IKN bisa terwujud? Thomas memastikan kalau itu akan terjadi begitu keputusan presiden (keppres) pemindahan IKN diteken. Itu sesuai dengan Pasal 39 UU IKN yang juga mengatur soal peta jalan, deliniasi kawasan, hingga kodifikasi wilayah. “Apakah nanti warga di Nusantara punya KTP sendiri? Ini akan terjawab nanti,” sebutnya.
Keppres pemindahan ibu kota ke IKN belum diteken sampai dengan saat ini. Presiden Joko Widodo yang merintis IKN tidak menandatanganinya hingga akhir masa jabatan. Begitu pula penerusnya, Prabowo Subianto, sampai dengan sekarang.
Artinya, secara de jure, Jakarta masih menjadi ibu kota Indonesia. Jika keppres sudah diteken, konsekuensinya memang akan sangat besar, sebagaimana tercantum dalam konstitusi.
Perayaan Hari Kemerdekaan
Tahun ini, presiden tidak lagi menghelat upacara Hari Kemerdekaan di IKN. Namun, Otorita IKN secara mandiri tetap menggelar rangkaian perayaan HUT RI yang berlangsung pada 15–17 Agustus.
Perayaan diawali dengan penanaman pohon massal, kemudian dilanjutkan dengan Apel Penghormatan dan Malam Renungan Suci di Taman Kusuma Bangsa IKN pada malam berikutnya.
Adapun Upacara Pengibaran Bendera Merah Putih, disusul penurunan bendera pada 17 Agustus, tetap dilakukan. Namun, bukan di halaman istana, melainkan di Plaza Seremoni. Kepala OIKN Basuki Hadimuljono bertindak sebagai inspektur upacara.
OIKN juga menghadirkan Addie MS dan Twilite Orchestra untuk mengiringi kesakralan Malam Renungan Suci serta paduan suara seusai upacara pengibaran bendera.
“Kami bermain tanpa bantuan sound, hanya untuk keperluan live streaming. Setting-nya sangat masterpiece, dengan pemandangan istana dan suasana di sini (Taman Kusuma Bangsa). Saya terkesan,” ungkap Addie seusai pelaksanaan Malam Renungan Suci pada Sabtu (16/8) malam.
Alokasikan Anggaran Rp6,3 T
Pemerintah mengalokasikan anggaran senilai Rp6,3 triliun untuk kelanjutan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2026.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sempat ragu ketika ditanya mengenai nilai anggaran IKN. Namun setelah mendapat konfirmasi dari stafnya, ia menyebutkan anggaran IKN dalam RAPBN 2026.
“Rp6,3 triliun untuk IKN. Kalau tidak salah ya. Nanti kalau salah saya koreksi lagi,” kata Sri Mulyani dikutip dari Konferensi Pers RAPBN dan Nota Keuangan 2026 di Jakarta, Sabtu.
Merujuk pada Buku II Nota Keuangan beserta RAPBN Tahun Anggaran 2026, anggaran untuk Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) tercatat sebesar Rp6,26 triliun. Rinciannya, anggaran untuk Program Pengembangan Kawasan Strategis sebesar Rp5,71 triliun dan Program Dukungan Manajemen Rp553 miliar.
Nilai itu lebih tinggi dari proyeksi APBN 2025 sebesar Rp4,7 triliun. Namun anggaran IKN pada RAPBN 2026 turun signifikan dari alokasi tahun-tahun sebelumnya.
Total alokasi yang dianggarkan untuk IKN tahun 2022 sampai dengan 2024 sebesar Rp75,8 triliun. Secara rinci, realisasi 2022 sebesar Rp5,5 triliun, realisasi 2023 sebesar Rp27,0 triliun, dan realisasi sementara pada 2024 mencapai Rp43,3 triliun.
Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto tak menyinggung alokasi anggaran pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dalam pidato Rancangan Undang-Undang (RUU) APBN TA 2026 beserta Nota Keuangannya. Anggaran RAPBN 2026 difokuskan untuk 8 program prioritas nasional, yaitu di bidang ketahanan pangan, ketahanan energi, program Makan Bergizi Gratis (MBG), peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, perekonomian rakyat, pertahanan rakyat semesta, dan percepatan investasi. (rdh/ttg/ant)
Editor : Hanif