Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Bukan Lagi Cicilan, Fahri Hamzah Bongkar Cara Turunkan Harga Rumah Hingga 50 Persen

Budi Miank • Jumat, 22 Agustus 2025 | 18:16 WIB
Wamen PKP Fahri Hamzah memaparkan rencana reformasi subsidi perumahan di Jakarta, Kamis (21/8/2025).  (Instagram/fahrihamzah)
Wamen PKP Fahri Hamzah memaparkan rencana reformasi subsidi perumahan di Jakarta, Kamis (21/8/2025). (Instagram/fahrihamzah)

PONTIANAK POST - Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah mendorong reformasi kebijakan subsidi perumahan dengan mengalihkan fokus dari cicilan rumah ke subsidi lahan.

Langkah ini dinilai lebih efektif untuk menurunkan harga rumah yang terus melonjak akibat mahalnya harga tanah di kawasan perkotaan.

 “Para pengembang dan konsumen sekarang berhadapan langsung dengan harga tanah yang tinggi. Subsidi cicilan tidak menyelesaikan masalah karena yang disubsidi tetap angka yang besar,” ujar Fahri dalam pernyataan di Jakarta, Kamis (21/8).

Fahri menegaskan, jika pemerintah mengalihkan subsidi ke sektor tanah, harga rumah bisa ditekan lebih dari 50 persen.

Ia menilai skema tersebut lebih tepat sasaran, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

 “Dengan subsidi tanah, kita bisa menciptakan ekosistem perumahan yang lebih terjangkau. Ini akan mengurangi beban cicilan masyarakat secara signifikan,” jelasnya.

Selain mengusulkan reformasi kebijakan subsidi, Fahri juga menyoroti rencana pembangunan hunian vertikal di wilayah perkotaan.

Menurutnya, pemerintah akan meniru model pembangunan Singapura yang berhasil membangun satu juta unit rumah vertikal.

“Presiden Prabowo sudah menyatakan bahwa kita tidak perlu malu meniru yang baik. Singapura sukses membangun satu juta rumah vertikal, dan kita akan bergerak ke arah itu,” katanya.

Lebih lanjut, Fahri mengusulkan pemanfaatan aset negara di kawasan bantaran sungai atau pantai yang selama ini menjadi wilayah kumuh.

Ia menilai, lahan tersebut potensial untuk dibangun rumah susun setinggi tiga hingga lima lantai.

“Lahan itu milik pemerintah. Daripada dibiarkan kumuh, lebih baik ditata, dibangun rusun, dan menciptakan ruang publik baru,” jelas Fahri.

Kebijakan ini dinilai mampu mendorong pemanfaatan ruang kota yang lebih efisien dan meningkatkan kualitas permukiman, sekaligus mengatasi backlog perumahan nasional yang masih tinggi.(*)

Editor : Budi Miank
#tanah #rumah #murah #Aset Negara #rusun #subsidi #hunian vertikal