PONTIANAK POST - Cara lain ditunjukkan warga Pati, Jawa Tengah, dalam menyampaikan aspirasi. Kali ini, dengan mengirim “surat cinta” beramai-ramai ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang isinya desakan agar Bupati Sudewo segera ditetapkan sebagai tersangka.
Sudewo yang pada 13 Agustus lalu didemo puluhan ribu warganya yang dikoordinasi oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) sedianya diperiksa KPK terkait kasus korupsi proyek jalur kereta api di Direktorat Jenderal Kereta Api (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tahun anggaran 2022–2024. Namun, ia tak hadir dan berjanji akan datang di pemanggilan berikutnya.
Koordinator aksi Teguh Istiyanto menegaskan, kegiatan kemarin bukanlah demonstrasi melainkan aksi solidaritas warga Pati dalam menyuarakan aspirasi. ”Ini aksi damai, bentuk aspirasi warga yang disampaikan melalui surat kepada KPK,” ujarnya.
Sekitar 2.500 surat dikirim ke KPK, kemarin. Sejak pukul 08.00, massa mulai mulai berkumpul di depan posko donasi yang berada di depan kantor Bupati Pati. Beberapa truk tampak terparkir di lokasi. Sementara spanduk bertuliskan desakan agar KPK menangkap Bupati Sudewo terbentang di sekitar area.
Sekitar pukul 11.00, ratusan warga yang tergabung dalam AMPB bergerak dengan berjalan kaki dari Alun-Alun Pati menuju kantor pos di Jalan Jenderal Sudirman. Di lokasi itulah mereka mengirimkan surat secara bersamaan.
Panitia Sediakan Amplop
Menurut Ari Mulyati, koordinator aksi yang lain, total surat yang dikirim ke KPK mencapai sekitar 2.500 lembar. ”Yang hadir langsung sekitar 300 orang, sisanya diwakilkan,” jelasnya. Untuk memfasilitasi masyarakat, panitia aksi juga menyediakan amplop. ”Kami siapkan sekitar 10 ribu amplop bagi warga yang tidak membawa,” imbuh Sri Mulyati.
Aksi tersebut diikuti warga dari berbagai kecamatan. Sodiq, warga Desa Soneyan, Kecamatan Margoyoso, misalnya, berharap agar Bupati Sudewo segera lengser. ”Harapannya Sudewo lengser, KPK harus tangkap koruptor,” ucapnya.
Hal senada juga disampaikan Syaifudin, warga Kecamatan Tayu. ”Kami berharap KPK menangkap Sudewo, bupati arogan,” tegasnya.
Biaya per surat Rp 14 ribu. Jika dikalkulasi, ongkos kirim per surat Rp 14.000 dikalikan 2.500 surat maka Kantor Pos Pati mengantongi pemasukan Rp 35 juta.(adr/lin/ttg)
Editor : Hanif