Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Presiden Prabowo Perintahkan TNI-Polri Tindak Tegas Aksi Anarkistis

Hanif PP • Minggu, 31 Agustus 2025 | 10:43 WIB
IMBAU WARGA: Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menyampaikan keterangan di Kopi Koneng, Bojongkoneng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (30/8).
IMBAU WARGA: Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menyampaikan keterangan di Kopi Koneng, Bojongkoneng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (30/8).

PONTIANAK POST - Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengambil langkah tegas menghadapi aksi anarkistis yang terjadi di sejumlah daerah.

“Arahan Presiden jelas, khusus untuk tindakan-tindakan anarkistis, TNI dan Polri diminta mengambil langkah tegas sesuai dengan undang-undang,” kata Kapolri didampingi Panglima di Kopi Koneng, Bojongkoneng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, setelah keluar dari kediaman Presiden Prabowo, Sabtu (30/8).

Menurut Kapolri, dalam dua hari terakhir kecenderungan aksi unjuk rasa di beberapa wilayah berubah menjadi kerusuhan dengan pembakaran gedung, fasilitas umum, hingga penyerangan markas.

“Situasi seperti itu tidak lagi masuk kategori penyampaian aspirasi, melainkan perbuatan pidana,” ujarnya.

Kapolri menegaskan, TNI-Polri akan segera turun mengambil langkah di lapangan untuk mengembalikan rasa aman publik.

“Informasi yang kami terima, masyarakat sudah mulai gelisah dan takut. Karena itu, aparat akan segera bergerak memulihkan situasi,” ujarnya.

Dia menekankan bahwa langkah penegakan hukum akan dilakukan secara terukur untuk memastikan ketertiban kembali terjaga.

“Semua ini demi kepentingan masyarakat luas dan menjaga stabilitas nasional,” ucap Kapolri.

Ia menambahkan, aparat keamanan tetap menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat, namun dengan catatan harus tertib dan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998.

“Kalau demonstrasi dilakukan damai dan tertib, itu hak masyarakat dan wajib kami amankan. Tapi kalau sudah mengarah ke perusakan dan pembakaran, itu masuk ranah pidana,” ujarnya.

Kapolri juga menekankan bahwa tujuan pengaturan aksi unjuk rasa bukan membatasi hak masyarakat, melainkan menjaga keseimbangan antara kebebasan individu dan kepentingan umum.

“Dengan begitu, hak setiap orang bisa dijamin tanpa harus merugikan orang lain,” ujarnya.

Ia berharap seluruh elemen masyarakat memahami rambu hukum ini sehingga aksi unjuk rasa tetap bisa menjadi sarana demokrasi yang seha

Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh ajakan yang berpotensi merugikan diri sendiri maupun orang lain.

“Mari kita ciptakan rasa aman dan damai. Kalau ada masalah, selesaikan dengan musyawarah sesuai hukum yang berlaku,” kata Panglima.

Ia menekankan agar publik tidak mudah terprovokasi oleh ajakan-ajakan yang tidak bertanggung jawab.

“Saya mengimbau kepada semua masyarakat untuk sama-sama menciptakan rasa aman dan damai di seluruh wilayah Indonesia. Jangan mudah terprovokasi oleh ajakan-ajakan yang tidak bertanggung jawab, karena itu nantinya akan merugikan kita sendiri,” kata Panglima.

Menurut Panglima, setiap persoalan yang muncul sebaiknya diselesaikan dengan cara musyawarah dan melalui jalur hukum, bukan dengan tindakan anarkis yang hanya menambah kerugian.

“Untuk masalah yang ada, mari kita selesaikan secara musyawarah dan tentunya sesuai hukum yang berlaku,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa perbedaan pendapat adalah hal wajar dalam demokrasi, namun tidak boleh dimanfaatkan untuk merusak persatuan dan ketertiban umum.

“Kita semua memiliki tanggung jawab menjaga stabilitas bangsa. Jangan sampai perbedaan dijadikan alat untuk memecah belah,” kata Panglima.(ant)

Editor : Hanif
#Tindak Tegas #Prabowo Subianto #Listyo Sigit Prabowo #Presiden Prabowo #tni polri #Jenderal Agus Subiyanto #anarkistis