PONTIANAK POST - Mahasiswa Indonesia di Belanda Muhammad Athaya Helmi, 18, meninggal saat mendampingi kunjungan kerja (kunker) pejabat Indonesia ke Austria. Dia diduga terkena heat stroke atau sengatan panas akibat paparan suhu tinggi yang mengakibatkan kekurangan cairan dan asupan nutrisi saat mendampingi rombongan.
Anggota PPI Groningen itu mendampingi kunjungan tertutup yang melibatkan pejabat dari DPR, OJK, dan Bank Indonesia (BI) pada 25-27 Agustus 2025 di Wina, Austria. Almarhum berpulang pada Rabu (27/8) usai seharian beraktivitas sebagai pemandu rombongan tersebut. Menurut hasil autopsi forensik, Helmi suspected seizure, yang kemungkinan besar mengalami heat stroke. Kondisi itu mengakibatkan ketidakseimbangan elektrolit dan hypoglycemia (kadar gula darah turun dibawah kadar normal) hingga berujung pada stroke.
”Tidak ada permintaan maaf maupun pertanggungjawaban dan transparansi dari pihak event organizer (EO) maupun koordinator liaison officer (LO) kepada keluarga almarhum yang datang ke Wina untuk mengurus jenazah,” ucap Ketua PPI Groningen 2024/2025 Yosafat Beltsazar dalam keterangan resminya, kemarin (9/9).
Menurut Yosafat, alih-alih mengunjungi tempat penginapan almarhum, acara kunjungan kerja tersebut justru terus berjalan. ”Pihak EO justru terus sibuk mengurus persiapan acara makan-makan bersama pejabat publik di restoran,” sambungnya.
Selain itu, kata dia, tidak ada upaya dari pihak EO, koordinator LO, maupun pejabat publik yang hadir untuk menemui keluarga. Pihak keluarga juga menyampaikan adanya indikasi penutupan keterangan kegiatan apa dan siapa yang dipandu almarhum di Wina dari pihak EO.
Menyikapi itu, PPI dengan tegas menuntut akuntabilitas, transparansi, dan pertanggungjawaban dari pihak EO atas musibah yang terjadi. PPI Belanda juga menuntut akuntabilitas dari KBRI Den Haag terkait pelibatan mahasiswa dalam kunjungan tersebut. ”Koordinator LO harus segera merespons peristiwa meninggalnya almarhum,” tegas Yosafat.
Tolak Fasilitasi Kunker
Yosafat menegaskan, PPI menolak keras segala bentuk permintaan maupun praktik fasilitasi perjalanan dinas pejabat publik oleh mahasiswa agar kejadian serupa tak terulang kembali. Apalagi, jika dilakukan tanpa kontrak resmi, perlindungan hukum, dan mekanisme yang jelas. Menurutnya, keterlibatan pelajar dalam memfasilitasi kunker pejabat publik di luar negeri berpotensi menempatkan mereka pada situasi yang tidak aman dan penuh risiko.
Karena itu, seluruh mahasiswa dan mahasiswi Indonesia di Belanda diimbau tidak menerima tawaran untuk memfasilitasi perjalanan pejabat publik, terutama yang datang melalui jalur pribadi atau jaringan pertemanan. ”KBRI di berbagai negara lain diminta untuk menghentikan pelibatan mahasiswa dalam kunjungan atau perjalanan pejabat publik di luar negeri tanpa koordinasi resmi dengan PPI. Sebagai perwakilan negara sudah seharusnya memberikan perlindungan dan keamanan untuk setiap WNI, termasuk pelajar Indonesia di Belanda,” terangnya.
Respons Kemenlu
Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Judha Nugraha mengunggkapkan, KBRI Wina telah berkoordinasi dengan otoritas setempat mengenai kejadian tersebut. Hasilnya, diperoleh informasi bahwa berdasarkan autopsi, almarhum meninggal karena dugaan kejang (suspected seizure). ”Kemenlu menyampaikan duka cita atas wafatnya seorang mahasiswa Indonesia atas nama Muhammad Athaya Helmi Nasution di Wina, Austria pada tanggal 27 Agustus 2025,” ujarnya.
Menurut dia, KBRI Wina juga telah memberikan bantuan kekonsuleran pada pihak keluarga. Baik itu berupa pengurusan dokumen, koordinasi dengan otoritas setempat, hingga pemulasaran jenazah bersama dengan Komunitas Islam Indonesia di Wina. ”Sesuai permintaan keluarga, jenazah almarhum telah dipulangkan ke Tanah Air pada 4 September 2025,” paparnya. (mia/aph)
Editor : Hanif