Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Cara Mengurus TASPEN, Klaim Hak Pensiun Kini Bisa Online Lewat Handphone

Syeti Agria Ningrum • Jumat, 12 September 2025 | 12:00 WIB
Cara mengurus Tabungan dan Asuransi Pensiun (Taspen).
Cara mengurus Tabungan dan Asuransi Pensiun (Taspen).

PONTIANAK POST - Tabungan dan Asuransi Pensiun merupakan program negara yang dikelola oleh PT TASPEN (Persero) untuk memberikan perlindungan jangka panjang bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pensiunan.

Program ini mencakup berbagai manfaat, seperti Tabungan Hari Tua yang diterima saat masa purnabakti tiba, pembayaran pensiun bulanan yang menjamin kesinambungan penghasilan setelah berhenti bekerja, serta perlindungan melalui Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian bagi peserta maupun ahli warisnya.

Meskipun layanan Tabungan dan Asuransi Pensiun telah dirancang agar mudah diakses, banyak peserta masih menemui kendala karena kurang memahami alur dan persyaratan yang berlaku. 

Saat ini, pengurusan hak Tabungan dan Asuransi Pensiun tidak hanya dilakukan secara langsung di kantor cabang, tetapi juga dapat diakses melalui layanan daring, seperti TOS untuk pengajuan klaim maupun non klaim, serta aplikasi Andal by Taspen untuk autentikasi pensiunan.

Memahami setiap prosedur yang tersedia akan membantu peserta menyelesaikan proses dengan lebih cepat dan efisien. 

Baca Juga: Bank Mandiri Taspen Rampungkan Perubahan Sistem, Layanan Kini Makin Andal

1. Persyaratan Dokumen

Sebelum mengajukan layanan, peserta perlu mempersiapkan berkas berikut (mengacu pada panduan Taspen.co.id):

SK Pensiun atau SK pemberhentian

Fotokopi KTP dan Kartu Keluarga

Pas foto terbaru

Buku rekening bank mitra Taspen

Pastikan data di seluruh dokumen sesuai agar proses tidak tertunda.

2. Pengajuan Melalui TOS Taspen

TOS (Taspen Online Services) adalah layanan daring resmi yang disediakan PT TASPEN (Persero) untuk mempermudah peserta mengurus hak klaim maupun layanan administrasi lainnya tanpa harus datang ke kantor.

Prosesnya dapat dilakukan melalui laman tos.taspen.co.id. Berikut langkah-langkahnya:

1. Buka laman TOS Taspen menggunakan peramban di komputer atau ponsel.

2. Klik menu Daftar / Login, lalu buat akun dengan mengisi data pribadi sesuai identitas pada data kepesertaan.

3. Setelah berhasil masuk, pilih jenis layanan yang ingin diajukan, misalnya klaim Tabungan Hari Tua, pensiun, atau layanan administrasi non-klaim.

4. Unggah dokumen persyaratan sesuai jenis layanan, seperti SK Pensiun, KTP, Kartu Keluarga, atau dokumen pendukung lainnya.

5. Pastikan seluruh data dan dokumen sudah benar, lalu kirimkan permohonan.

Pantau prosesnya melalui menu Status Layanan. Anda dapat melihat perkembangan pengajuan secara real time tanpa perlu ke kantor.

Baca Juga: Sinergi Bank Kalbar dan Taspen Tingkatkan Literasi Digital Pensiunan Lewat Sosialisasi di Sambas

3. Autentikasi Pensiunan Lewat Aplikasi Andal

Autentikasi rutin penting dilakukan agar pembayaran pensiun tetap berjalan lancar. Jika sebelumnya pensiunan harus hadir langsung ke loket, kini proses ini bisa dilakukan melalui aplikasi Andal by Taspen, yang lebih praktis dan ramah bagi peserta lanjut usia. Berikut caranya:

1. Unduh aplikasi Andal by Taspen dari Play Store atau App Store.

2. Buka aplikasi, kemudian masuk dengan nomor kepesertaan atau data yang diminta.

3. Pilih menu Autentikasi Pensiunan pada halaman utama.

4. Ikuti instruksi untuk memindai wajah menggunakan kamera ponsel. Pastikan pencahayaan cukup dan wajah terlihat jelas.

5. Setelah verifikasi berhasil, sistem akan mencatat autentikasi Anda secara otomatis, sehingga pembayaran pensiun dapat terus dilakukan tanpa hambatan.

6. Lakukan autentikasi sesuai jadwal yang ditentukan agar data pembayaran pensiun tetap valid.

Baca Juga: Bank Kalbar dan Taspen Gencarkan Sosialisasi Digitalisasi Layanan Pensiun di Cabang Ketapang dan Sukadana

4. Layanan di Kantor Cabang

Apabila mengalami kesulitan dengan layanan daring, peserta dapat mendatangi kantor cabang terdekat.

Petugas akan membantu memeriksa kelengkapan berkas dan memberikan arahan langkah berikutnya sesuai jenis layanan yang diajukan.

Tips Tambahan

Pastikan nama dan nomor identitas pada SK, KTP, dan rekening bank sama persis.

Periksa jadwal autentikasi agar tidak melewati batas waktu.

Simpan salinan digital dokumen penting di perangkat pribadi untuk mempermudah saat diperlukan ulang.

Cek informasi terkini melalui situs resmi dan aplikasi untuk menghindari data yang sudah usang. (*)

Editor : Miftahul Khair
#Taspen #proses #panduan #tabungan pensiun #asn #syarat #langkah-langkah