Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Kapolri Bentuk Tim Transformasi Reformasi Polri, Publik Skeptis

Hanif PP • Selasa, 23 September 2025 | 10:25 WIB

 

 

Listyo Sigit Prabowo
Listyo Sigit Prabowo

PONTIANAK POST - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim transformasi reformasi Polri sebagai langkah memastikan akuntabilitas institusi. Tim itu beranggotakan 52 perwira tinggi (pati) dan perwira menengah (pamen) Polri.

“Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan kepada staf dan jajarannya sebagai langkah responsibilitas dan akuntabilitas,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko di Jakarta, Senin (22/9).

Pembentukan tim tersebut tertuang melalui Surat Perintah (Sprin) bernomor Sprin/2749/IX/TUK.2.1/2025 yang ditandatangani oleh Kapolri pada 17 September 2025.

Trunoyudo mengatakan surat perintah ini merupakan tindak lanjut Polri dalam mengelola transformasi institusi dengan bekerja sama dengan pemerintah dan stakeholders (pemangku kepentingan) terkait melalui pendekatan sistematis.

“Transformasi institusi guna mencapai proses dan tujuan akselerasi transformasi Polri sesuai dengan harapan masyarakat,” ujarnya.

Dia mengatakan, proses dan tujuan reformasi institusi ini bersifat mendasar dan luas yang melibatkan seluruh satuan kerja dan wilayah berdasarkan visi strategis Polri atau Grand Strategy Polri 2025–2045.

Sementara itu, pembentukan tim ini menuai kritik dari sejumlah pihak. Pengamat dan publik pesimistis, bahkan mengibaratkan tim itu seperti dokter yang mengoperasi dirinya sendiri.

Dalam struktur tim tersebut, Sigit bertugas sebagai pelindung. Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo menjadi penasihat. Tim itu diketuai Kalemdiklat Polri Komjen Chryshnanda Dwilaksana.

Pengamat Kepolisian Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto, mengungkapkan masyarakat mengharapkan perbaikan Polri. Menurut dia, pembentukan tim transformasi dan reformasi dari internal Polri itu seolah hanya responsifitas dari desakan masyarakat saat ini, maupun rencana Presiden membentuk Komisi Reformasi Polri. ”Memang tampak sebagai reaksi dari desakan masyarakat,” paparnya.

Namun, upaya perbaikan itu tetap harus didukung meskipun publik tetap skeptis bahkan pesimistis bahwa tim transformasi maupun reformasi dapat memperbaiki Polri.

”Analoginya tidak mungkin dokter melakukan operasi terhadap dirinya sendiri,” tuturnya.

Menurut Bambang, ada kendala subjektivitas dan bias kepentingan di internal. Belum lagi, resistensi dari kelompok pro status quo. ”Apakah mungkin tim internal tersebut memetakan penyakitnya sendiri? Dengan kendala-kendala seperti itu, wajar bila publik skeptis dan melihat tim tersebut hanya gimmick untuk mengalihkan desakan publik,” terangnya.

Bambang menilai, ada potensi tumpang tindih rekomendasi dari tim internal Polri dengan tim yang dibentuk Presiden. Agar tidak terkesan membuat tim tandingan, sebaiknya Polri diminta mendukung tim reformasi Polri yang dibentuk Presiden.

Hal itu, lanjut dia, sekaligus menghindari stagnasi akibat perbedaan perspektif yang tidak substansial antara tim transformasi dan reformasi Polri dengan komisi reformasi yang akan dibentuk Pemerintah. ”Bila tim transformasi dan reformasi Polri ini tidak tepat sesuai harapan masyarakat, risikonya malah blunder, bahkan tambahan legitimasi mempercepat pergantian Kapolri,” paparnya.

Seperti diketahui, sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto telah melantik Jenderal (HOR) Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat dan Reformasi Kepolisian. Diangkatnya Dofiri sebagai penasihat sejalan dengan Presiden Prabowo Subianto yang tengah mempersiapkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait pembentukan Komisi Reformasi Polri. Latar belakang pembentukan tim itu bertujuan untuk melakukan evaluasi dan perbaikan kinerja dan pelayanan di institusi kepolisian. (idr/aph/ant)

Editor : Hanif
#kapolri #perwira #Tim Transformasi Reformasi Polri #Publik Skeptis