Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

SPBU Swasta Masih Belum Sepakat Beli BBM Pertamina

Aristono Edi Kiswantoro • Minggu, 28 September 2025 | 19:42 WIB
STOK KOSONG: Suasana di SPBU Shell Cikini yang kosong pasokan di Jakarta, Rabu (17/9/).
STOK KOSONG: Suasana di SPBU Shell Cikini yang kosong pasokan di Jakarta, Rabu (17/9/).

JAKARTA – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menegaskan tidak ada monopoli impor bahan bakar minyak (BBM) oleh PT Pertamina (Persero).

Pemerintah meminta badan usaha pengelola stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) swasta segera mengajukan kuota impor untuk tahun 2026 agar kebutuhan energi masyarakat terjamin.

“Mereka sudah harus mengajukan berapa kuota kebutuhan impor untuk 2026. Jadi kalau ada istilah monopoli, impor satu pintu, itu tidak ada,” tegas Juru Bicara Kementerian ESDM Dwi Anggia di Jakarta, Sabtu (27/9).

Anggia menjelaskan bahwa setiap badan usaha swasta diberi kebebasan mengimpor BBM untuk operasional SPBU-nya setelah mendapatkan persetujuan kuota dari Kementerian ESDM.

Persetujuan tersebut mempertimbangkan neraca komoditas nasional agar distribusi BBM tetap seimbang.

Pemerintah, kata dia, hanya bertugas menjembatani kebutuhan badan usaha dengan Pertamina, sementara mekanisme bisnis sepenuhnya menjadi urusan masing-masing pihak.

Pernyataan ini disampaikan untuk meredam narasi monopoli yang ramai di media sosial setelah Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyarankan SPBU swasta membeli stok BBM tambahan dari Pertamina.

Langkah tersebut diambil karena kuota impor 2025 yang telah diberikan Kementerian ESDM tidak mencukupi kebutuhan riil di lapangan.

Hingga Rabu malam (24/9), tercatat hanya satu badan usaha SPBU swasta yang belum menyepakati pembelian BBM dari Pertamina.

“Ketika BBM sudah tiba dengan spesifikasi sesuai syarat yang diberikan, Pertamina saat ini tinggal menunggu badan usaha menyelesaikan mekanisme B2B, sehingga masyarakat bisa terlayani sampai akhir tahun,” kata Anggia.

Ia memastikan BBM impor Pertamina sudah memenuhi standar spesifikasi internasional. Produk tersebut berupa base fuel atau bahan bakar murni tanpa aditif, sesuai permintaan SPBU swasta. Kualitasnya telah diuji oleh Lemigas dan melalui mekanisme joint surveyor sebelum disalurkan.

Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyebut SPBU swasta seperti Shell, Vivo, bp, dan ExxonMobil telah menyetujui pembelian BBM tambahan melalui skema impor bersama Pertamina.

Namun, beberapa perusahaan masih memerlukan waktu untuk berkoordinasi dengan kantor pusat global sebelum menandatangani kontrak final. Kesepakatan ini diharapkan dapat mengatasi kelangkaan BBM yang sempat terjadi di SPBU swasta sejak Agustus lalu.

Bahlil juga menegaskan pemerintah hanya memfasilitasi pertemuan dan koordinasi antara Pertamina dengan badan usaha swasta, tanpa ikut campur dalam negosiasi harga maupun teknis distribusi.

“Tidak ada monopoli. Hanya mekanisme B2B dan kolaborasi. Pemerintah ingin memastikan pasokan BBM tetap aman,” katanya. (jpc)

Editor : Aristono Edi Kiswantoro
#spbu #bbm #esdm