PONTIANAK POST – Himpunan Masyarakat Nuklir Indonesia (Himni) menyoroti temuan radiasi Cesium-137 di kawasan Industri Cikande, Banten, yang mencemari udang beku yang diekspor ke Amerika Serikat (AS) hingga mengenai pekerja. Himni menyebut, zat radioaktif itu bukan berasal dari kebocoran reaktor nuklir atau PLTN. Namun, dari sisa-sisa industri di area tersebut.
Ketua Umum Himni, Prof Susilo Widodo, menyatakan belum mempelajari secara spesifik, seberapa besar pancaran Cesium-137 yang bocor atau beredar di kawasan Industri Cikande itu. ”Memang kita harus hati-hati dengan hal-hal yang tidak terduga,” ucapnya.
Menurut dia, pemanfaatan radiasi nuklir sangat banyak. Salah satunya di sektor industri. Untuk itu, aspek keamanan dan keselamatan harus menjadi pegangan utama. Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), kata Widodo, sudah memiliki banyak teknologi terkait nuklir. Mulai dari sisi keamanan pengoperasian reaktor, penanganan darurat, hingga teknologi penyimpanan limbah radioaktif.
Kemampuan mengelola bahan tersebut karena Indonesia sejak era Presiden Soeharto memimpikan adanya Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN). ”Tetapi sampai sekarang belum pecah telur (membangun PLTN),” jelasnya.
Faktor Penyebab
Zat radioaktif di Cikande, lanjut Widodo, bukan disebabkan kebocoran reaktor nuklir maupun fasilitas PLTN karena Indonesia belum memiliki PLTN. Yang ada hanya reaktor daya di markas BRIN Serpong. Itu untuk keperluan riset dan pendidikan.
Temuan radiasi Cesium-137 berasal dari sisa-sisa industri di kawasan industri Cikande yang kemudian mencemari udang beku yang diekspor ke AS. Dia berharap, tim yang bertugas menangani radiasi Cesium-137 itu menjalankan tugasnya dengan baik.
Sebelumnya, titik pencemaran Cesium-137 di Cikande bertambah. Dari enam titik menjadi sepuluh titik. Ada sembilan pekerja yang positif terpapar zat radioaktif itu. Paparan Cesium-137 itu diduga berasal dari sebuah industri pengolahan logam di kawasan industri Cikande.
Kementerian Lingkungan Hidup (Kemen LH) menetapkan kasus Cesium-137 di Cikande, sebagai kejadian khusus cemaran radiasi Cesium-137. Tim di lapangan sudah bekerja sekitar dua pekan untuk menangani kejadian itu.
Kasus itu bermula dari temuan sejumlah titik penimbunan material slag hasil peleburan yang mengandung zat radioaktif Cesium-137. Kemen LH segera berkoordinasi dengan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten), BRIN, serta Satuan Kimia, Biologi, Radioaktif, dan Nuklir (KBRN) Brimob Polri untuk mengamankan lokasi serta mencegah kontak langsung dengan manusia.
KBRN segera memasang garis pengaman di delapan titik teridentifikasi. Kemudian dilanjutkan proses dekontaminasi oleh Tim Khusus Pelaksana. Hingga saat ini, Satgas telah mengidentifikasi sepuluh titik yang memancarkan radiasi Cesium-137 dengan intensitas berbeda-beda. Perinciannya, dua titik telah berhasil didekontaminasi. Material radioaktif telah dipindahkan ke gudang PT Peter Metal Technology Indonesia yang terkonfirmasi sebagai sumber lokal pencemaran. Lalu, delapan titik lainnya akan didekontaminasi secara bertahap.
Menteri LH, Hanif Hanif Faisol Nurofiq, memastikan saat ini situasi terkendali. Dia meminta masyarakat tidak panik. Sebab, semua langkah penanganan dilakukan dengan hati-hati dan mengikuti standar pengamanan yang ketat. Menurut Hanif, penanganan radiasi tidak hanya menyangkut aspek teknis. Tetapi juga komitmen negara terhadap keselamatan publik.
Tak hanya udang, produk cengkeh dari Indonesia juga terpapar Cesium-137. Produk itu berasal dari PT NJS Surabaya. Hanif mengungkapkan, produk cengkeh yang dilaporkan Badan Pengawas Obat dan Makanan AS (FDA) tercemar zat radioaktif itu dalam proses pengembalian ke Indonesia. Pihaknya juga akan menerjunkan tim ke lokasi.
DPR Ikut Mengawasi
Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti kasus cemaran zat radioaktif Cesium-137 (Cs-137) di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten. Ia menegaskan, DPR melalui alat kelengkapan dewan (AKD) akan melakukan fungsi pengawasan dan meminta evaluasi menyeluruh agar kejadian serupa tidak terulang.
"Terkait dengan Cesium yang tadi menjadi masalah di Cikande, tentu saja kami akan melakukan fungsi pengawasan dengan komisi yang terkait. Ada Komisi Lingkungan Hidup, Komisi Industri, dan lain sebagainya, nanti untuk bisa mengawasi," kata Puan Maharani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/10).
Menurutnya, Komisi IV DPR yang menangani isu lingkungan hidup dalam kaitan dengan pertanian dan kelautan, serta Komisi XII membidangi energi dan sumber daya mineral, sedangkan Komisi VII memiliki ruang lingkup di bidang perindustrian akan melakukan fungsinya terkait temuan tersebut. Ia menegaskan, sinergi antar komisi diperlukan untuk mengawal persoalan pencemaran radiasi tersebut.
Puan menekankan pencemaran radioaktif tidak boleh terulang di masa mendatang, baik di Serang maupun di daerah lain. "Dan itu tidak boleh terjadi lagi dan harus dievaluasi, dan sekarang ditutup karena itu akan merugikan masyarakat yang berada di situ," ujarnya.(wan/aph)
Editor : Hanif