Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Cegah Keracunan dan Pastikan Gizi Anak, Pemda Diminta Komisi II DPR Terlibat Langsung dalam Program MBG

Syeti Agria Ningrum • Jumat, 3 Oktober 2025 | 16:36 WIB
Ilustrasi siswa sekolah dasar menerima MBG.
Ilustrasi siswa sekolah dasar menerima MBG.

 

PONTIANAK POST - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu prioritas Presiden Prabowo Subianto terus menuai sorotan publik.

Salah satu masukan datang dari Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, yang menilai bahwa pelibatan pemerintah daerah (Pemda) merupakan langkah penting untuk memastikan kualitas program berjalan sesuai harapan, terutama terkait aspek gizi dan keamanan pangan.

Khozin menekankan bahwa pelaksanaan MBG tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah pusat. Pemda, menurutnya, memiliki peran strategis untuk memastikan makanan yang disalurkan kepada anak-anak benar-benar bergizi, aman dikonsumsi, dan sesuai kebutuhan lokal.

“Keterlibatan Pemda dalam program MBG harus dengan spirit otonomi daerah. Skema yang paling memungkinkan dilakukan melalui tugas pembantuan,” ujar Khozin, Jumat (3/10) dilansir dari Jawa Pos.


Skema Tugas Pembantuan sebagai Solusi
Menurut Khozin, keterlibatan Pemda dapat dilakukan dengan skema tugas pembantuan, di mana pemerintah pusat tetap memegang kendali pendanaan dan tanggung jawab utama, sementara pelaksanaannya dibantu Pemda.

Model ini sudah memiliki dasar hukum, yaitu UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta PP Nomor 19 Tahun 2022 tentang Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan.

“Lewat skema ini, tanggung jawab dan pendanaan tetap melekat pada pemerintah pusat, sedangkan Pemda terlibat secara aktif dalam penyelenggaraan program MBG. Baik keterlibatan aparatur pemerintah daerah maupun dalam penyelenggaraan kegiatan di lapangan,” jelasnya.


Mencegah Kasus Keracunan
Keterlibatan Pemda juga dinilai penting untuk mengantisipasi persoalan teknis, seperti kasus keracunan makanan yang sempat terjadi dalam penyelenggaraan MBG.

Dengan pengawasan langsung dari Pemda, kualitas pangan bisa lebih terkontrol karena mereka lebih memahami kondisi lapangan, rantai distribusi, serta ketersediaan bahan pangan lokal yang sehat.

Khozin menilai, pengalaman sebelumnya menunjukkan bahwa pelibatan Pemda dalam program nasional mampu memberikan hasil positif.

Ia mencontohkan program vaksinasi nasional, yang sukses karena koordinasi erat antara pemerintah pusat dan daerah.

“Segera buat formula kerjanya agar MBG ini sukses di lapangan, tidak ada lagi persoalan keracunan dalam pelaksanaannya. Pemda diharapkan dapat menjadi tulang punggung demi suksesnya MBG ini,” tegasnya.


Kolaborasi Pusat dan Daerah untuk Kesehatan Anak
Bagi Khozin, poin utama dari usulan ini adalah membangun kolaborasi nyata antara pusat dan daerah.

Dengan adanya payung hukum yang jelas dan spirit desentralisasi, Pemda tidak hanya sekedar pelaksana teknis, tetapi juga menjadi pengawal kualitas gizi dan kesehatan publik di wilayah masing-masing. (*)

Editor : Aristono Edi Kiswantoro
#Mbg #tips #Orang tua #dpr