PONTIANAK POST – Kementerian Lingkungan Hidup (Kemen LH) mulai mengangkut material besar yang diduga sebagai sumber radiasi Cesium-137 di kawasan Industri Cikande, Banten. Proses dikontaminasi itu diperkirakan membutuhkan waktu hingga berbulan-bulan untuk meluruhkan radiasi.
Deputi Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kemen LH Rasio Ridho Sani mengatakan, hingga Kamis (2/10), tim telah melakukan serangkaian upaya dekontaminasi secara menyeluruh. Tim mengangkat material yang memiliki tingkat radiasi tinggi menggunakan peralatan berat, lalu memindahkannya ke fasilitas penyimpanan sementara (interim storage) milik PT PMT.
Menurut Rasio, proses pengangkutan itu dijalankan dengan standar keamanan tinggi. Misalnya, truk pengangkut sumber radiasi dilapisi plat logam timbal. ”Tujuannya untuk menghindari pancaran radiasi ke lingkungan maupun pengemudi truk,” jelasnya.
Di salah satu titik terkontaminasi yang diberi nama Lokasi F, kata Rasio, ada dua tas besar (jumbo bag) berisi material terkontaminasi. Kemudian, ada enam drum High-Density Polyethylene (HDPE) dengan kadar radiasi tinggi. Keduanya sudah diamankan.
Sampai 2 Oktober, dari lokasi A dan F, sudah diangkat 20 drum, 17 jumbo bag, dan 3 pallet berisi material terkontaminasi. Proses pengangkatan dan pengangkutan material itu terus berjalan hingga seluruh area yang terpapar zat radioaktif Cesium-137 dinyatakan bersih. ”Sepanjang proses dekontaminasi di lokasi A & F, satgas dipandu oleh Petugas Proteksi Radiasi (PPR) dari Badan Pengawas Tenaga Nuklir,” ujar Rasio.
Untuk mencegah meluasnya kontaminasi, Tim Satgas Kimia, Biologi, Radioaktif, dan Nuklir (KBRN) Brimob Polri mengawasi ketat setiap kendaraan yang keluar-masuk kawasan industri. Tujuannya memastikan tidak ada kendaraan yang membawa jejak radiasi ke luar kawasan.
Pemeriksaan Kesehatan
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah memeriksa 1.562 pekerja yang beraktivitas di kawasan industri dan wilayah sekitarnya hingga radius 5 kilometer (Km). Mereka yang terindikasi terpapar radiasi diberikan obat prussian blue. Obat itu berfungsi sebagai penawar racun dan mengeluarkan radionuklida Cesium-137 dari dalam tubuh.
Kemenkes telah menerima laporan adanya pasien yang dirawat karena cemaran Cesium-137. Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Aji Muhawarman mengungkapkan, ada sembilan orang yang dirawat di RSUP Fatmawati, Jakarta. ”Mereka hanya sehari. Sekitar akhir September,” katanya.
Menurut Aji, RSUP Fatmawati dipilih karena peralatan yang memadai. Dia menegaskan bahwa seluruh pasien tidak bergejala. ”Namun, tetap kami pantau karena khawatir akan timbul permasalahan kesehatan,” paparnya.
Baca Juga: Kanwil Kemenkum Kalbar dan Dekranasda Bengkayang Bahas Pelindungan Hak Cipta serta Mekanisme Royalti
Dia menyebutkan proses deteksi dilakukan berlapis dengan alur pemeriksaan.
"Surveymeter untuk mendeteksi paparan eksternal radiasi pada tubuh dan pakaian. Jika positif, dilakukan dekontaminasi. Mandi, ganti pakaian, lalu diperiksa ulang," katanya.
Kemudian, dilanjutkan dengan pemeriksaan darah untuk melihat indikasi penurunan limfosit. Bagi yang limfositnya rendah, dilakukan WBC untuk mendeteksi paparan radiasi internal, guna mengetahui kadar cesium yang masuk ke tubuh.
"Jika terindikasi serius, dirujuk ke RS rujukan nasional (RS Fatmawati) untuk pemeriksaan dan perawatan lebih lanjut," katanya.
Sejumlah efek dan dampak dari paparan Cs-137 ke tubuh manusia, katanya, meliputi efek jangka pendek, seperti sindrom radiasi akut, yakni mual, muntah, diare, kelelahan, sakit kepala, hingga penurunan sel darah putih. Selain itu, kerusakan kulit dan jaringan dengan tanda kemerahan, lepuh, luka bakar radiasi.
Pada paparan radiasi yang tinggi, ada risiko perdarahan, infeksi berat, kerusakan organ, dan kematian. Sedangkan pada jangka panjang, kata dia, dimana paparan rendah berulang atau internal, ada peningkatan risiko kanker akibat kerusakan DNA, penurunan daya tahan tubuh karena gangguan sumsum tulang dan imunitas. Bila paparan pada ibu hamil, risiko kelainan janin meningkat.
Paparan kronis pada organ tubuh dapat memicu gangguan metabolisme dan degeneratif. Namun, dia menegaskan bahwa mayoritas paparan yang ditemukan masih pada level yang bisa ditangani dengan dekontaminasi, obat khusus, dan pemantauan kesehatan jangka panjang.
Aji menjelaskan pemerintah melalui Satgas Penanganan CS-137 telah melakukan langkah cepat penanganan di wilayah Cikande dan sekitarnya, yakni dalam radius 5 km.
Sejumlah langkah yang dilakukan antara lain edukasi dan komunikasi risiko kepada masyarakat agar tetap tenang, namun waspada, serta pemantauan kesehatan masyarakat, termasuk pemantauan kepada keluarga dan kontak serumah.
"Pemeriksaan akan diperluas menunggu hasil pemetaan dari BAPETEN dan BRIN," katanya.
Dia mengimbau publik untuk mengikuti pemeriksaan kesehatan gratis di puskesmas atau fasilitas kesehatan yang ditunjuk pemerintah, karena radiasi tidak bisa dilihat, didengar, atau dicium, sehingga pemeriksaan kesehatan sangat penting untuk mengetahui dampaknya.
Dia mengingatkan untuk segera melaporkan ke tenaga kesehatan bila mengalami keluhan, seperti mual, muntah, lemas, atau perubahan kesehatan lain, dan memantau hanya informasi resmi dari Kementerian Lingkungan Hidup, Kemenkes, Satgas, dan pemerintah daerah.
"Tidak perlu khawatir berlebihan, pemerintah telah melakukan dekontaminasi, pengamanan lokasi, dan penanganan medis," ujarnya.(jp/ant)
Editor : Hanif