PONTIANAK POST - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengimbau para calon peserta program pemagangan untuk tidak terburu-buru dalam melakukan pendaftaran. Rentang waktu yang disediakan masih cukup panjang, yakni mulai 7 hingga 12 Oktober 2025.
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menjelaskan bahwa proses pendaftaran masih terbuka beberapa hari ke depan. Ia meminta masyarakat untuk memanfaatkan waktu dengan baik agar dapat menyiapkan berkas secara lebih matang.
“Jadi tidak perlu terburu-buru. Besok, lusa, atau sampai tanggal 12 masih bisa mendaftar,” ujar Yassierli di Jakarta, Selasa (7/10/2025).
Menaker menegaskan, proses seleksi peserta magang akan sepenuhnya dilakukan oleh pihak perusahaan. Saat ini, sejumlah perusahaan telah mulai mengumumkan kebutuhan jumlah peserta magang yang akan diterima.
“Yang menentukan calon peserta yang lolos, berapa orang, dan siapa saja, itu perusahaan, bukan Kemnaker,” tegasnya.
Lebih lanjut, Yassierli menyampaikan bahwa calon peserta diberikan keleluasaan untuk memilih tempat magang sesuai minat masing-masing. Setiap peserta dapat memilih hingga tiga alternatif perusahaan tujuan hingga batas waktu pendaftaran pada 12 Oktober 2025.
“Silahkan dipilih. Baru nanti pada tanggal 13 Oktober dilakukan seleksi oleh perusahaan untuk menentukan siapa saja yang akan diterima magang di perusahaan mereka,” jelasnya.
Program pemagangan ini merupakan gelombang pertama (Batch I) yang diselenggarakan oleh Kemnaker. Yassierli menambahkan, apabila minat dari masyarakat cukup tinggi, pihaknya akan membuka Batch selanjutnya dengan koordinasi lintas kementerian.
Melalui program ini, Kemnaker berharap dapat memperluas kesempatan bagi masyarakat untuk memperoleh pengalaman kerja sekaligus meningkatkan kompetensi tenaga kerja di berbagai sektor industri. (*)
Editor : Miftahul Khair