PONTIANAK POST – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa didatangi Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), kemarin (7/10). Ada 18 gubernur yang hadir dalam pertemuan itu. Mereka memprotes kebijakan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang memangkas dana transfer ke daerah (TKD). Sebab, pemotongan itu berpotensi menghambat pembangunan.
Seusai pertemuan, Gubernur Maluku Utara (Malut) Sherly Tjoanda mengatakan, seluruh pemda tak sepakat dengan pemotongan TKD. Soalnya, dana yang ditransfer Kemenkeu saat ini hanya cukup untuk belanja rutin. Sementara, belanja infrastruktur seperti pembangunan jalan dan jembatan berkurang. ”Kita minta jangan ada pemotongan,” ucapnya.
Sherly menyebutkan, Malut bakal mendapatkan TKD Rp 6,7 triliun pada tahun depan. Jumlah itu berkurang dari pagu 2025 yang besarnya Rp 10 triliun. Pemangkasan paling banyak ada pada Dana Bagi Hasil (DBH).
Menurut dia, rata-rata pemotongan TKD di tingkat provinsi mencapai 20-30 persen. Sedangkan di level kabupaten/kota hampir 60-70 persen. ”Karena ada beban Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta pembangunan jalan dan jembatan yang dananya besar,” terangnya.
Gubernur Aceh Muzakir Manaf juga mengeluh dana TKD nya disunat 25 persen pada tahun depan. Dia berharap menkeu mengevaluasi kebijakan tersebut. ”Kami mengusulkan tidak dipotong, karena menjadi beban semua provinsi,” paparnya.
Sementara itu, Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah meminta pemerintah menanggung seluruhnya gaji PNS. Sebab, keuangan daerah tidak mampu membiayai pegawai karena pemotongan TKD.
Dia menambahkan, dengan pengambilalihan gaji PNS, daerah bisa berfokus menjalankan pembangunan prioritas. Sesuai dengan arah kebijakan nasional. ”PPPK dan pegawai gajinya dipenuhi daerah. Kami berharap beban itu ditanggung pemerintah,” terangnya.
Ia menjelaskan, pengurangan TKD berdampak signifikan terhadap kemampuan pemerintah daerah dalam membiayai pegawai dan pembangunan infrastruktur yang menjadi prioritas pelayanan publik di wilayah itu.
Mahyeldi menyebut, pertemuan dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjadi ajang penyampaian masukan dari para kepala daerah mengenai kondisi aktual keuangan daerah pascapengurangan alokasi dana transfer pusat.
Menurutnya, pengurangan Dana Alokasi Umum dan Dana Bagi Hasil menambah beban daerah di tengah meningkatnya kebutuhan anggaran untuk membayar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan merealisasikan berbagai program pembangunan yang dijanjikan kepada masyarakat.
Ia berharap pemerintah pusat mempertimbangkan kembali kebijakan TKD, atau setidaknya mengambil alih pembiayaan gaji pegawai agar daerah dapat fokus menjalankan pembangunan prioritas yang selaras dengan arah nasional.
"Kenapa? ini kan kaitan dengan DAU kan juga pengurangan, sementara dari Kementerian PAN-RB kita mengangkat PPPK dan pegawai kemarin sementara pembiayaannya itu adalah dibebankan pada daerah. Oleh karena itu kita harapkan ini bisa seluruh gaji pegawai ini kalau bisa dari pusat semuanya," katanya.
Mahyeldi menegaskan, keseimbangan fiskal antara pusat dan daerah penting dijaga agar agenda pembangunan dan pelayanan publik dapat tetap berjalan meski terjadi efisiensi anggaran dari pemerintah pusat.
Dalam pertemuan itu, seluruh kepala daerah menyampaikan aspirasi serupa dan berharap adanya langkah konkret untuk memastikan keberlanjutan fiskal daerah.
Ia optimistis komunikasi konstruktif antara pemerintah pusat dan daerah akan menghasilkan kebijakan baru yang adil, berkelanjutan, dan mampu menjaga stabilitas keuangan daerah serta pertumbuhan ekonomi nasional.
"Mudah-mudahan dengan kita bertemu pada hari ini, diharapkan TKDnya harus bisa meningkat lagi atau dikembalikan lagi. Atau seperti beberapa opsi yang kami sampaikan tadi itu kaitan dengan gaji pegawai kalau bisa mungkin tanggung jawab pusat," katanya.
Menkeu Purbaya belum memberikan respons terkait permintaan APPSI. Namun, sebelum rapat, ia mengatakan bahwa setiap kebijakan akan disesuaikan dengan kondisi keuangan nasional dan daerah agar tercipta keseimbangan yang adil tanpa mengganggu stabilitas fiskal negara secara keseluruhan.
"(Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia) mau protes? Bisa saja, kita lihat keuangan daerah kita seperti apa, keuangan pemerintah seperti apa, kita atur sesuai kondisi keuangan," kata Menkeu. (ant/aph)
Editor : Hanif