PONTIANAK POST - Program Magang Nasional 2025 merupakan inisiatif resmi dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) untuk memberikan kesempatan belajar dan bekerja langsung di dunia industri bagi lulusan baru.
Program ini berlangsung selama enam bulan, mulai Oktober 2025 hingga April 2026, dengan peserta yang lulus akan ditempatkan di berbagai perusahaan swasta, BUMN, hingga lembaga pemerintah mitra Kemnaker.
Tujuan utama Magang Nasional adalah menjembatani kesenjangan antara dunia pendidikan dan kebutuhan dunia kerja, serta memperkuat daya saing tenaga kerja muda di Indonesia.
Pelaksanaannya berlandaskan Permenaker Nomor 8 Tahun 2025 dan merupakan bagian dari Paket Akselerasi Ekonomi Nasional 2025.
Baca Juga: Cara Simpel Bikin Foto Formal untuk Lamaran Kerja Pakai Gemini AI
Perusahaan dan BUMN Mitra Magang Nasional 2025
Berdasarkan informasi di portal SIAPKerja Kemnaker (https://siapkerja.kemnaker.
Beberapa kategori instansi dan perusahaan mitra yang tergabung antara lain:
1. Perusahaan BUMN dan Anak Usaha BUMN
- PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk
- PT Pertamina (Persero)
- PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
- PT PLN (Persero)
- PT Pupuk Indonesia
- PT Pelindo
- Perum Bulog
2. Perusahaan Swasta Nasional dan Multinasional
- Astra International
- Unilever Indonesia
- Mayora Group
- Wings Group
- Garudafood
- Sinar Mas Group
- Indofood
3. Lembaga Pemerintah dan Kementerian
- Kementerian Ketenagakerjaan
- Kementerian BUMN
- Kementerian Komunikasi dan Informatika
- Pemerintah Daerah dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)
Daftar lengkap perusahaan mitra dapat diakses langsung di portal SIAPKerja, melalui menu “Lowongan Magang” yang diperbarui sesuai kebutuhan setiap instansi.
Besaran Uang Saku dan Fasilitas Peserta
Peserta Magang Nasional 2025 berhak mendapatkan uang saku bulanan setara Upah Minimum Provinsi (UMP) di lokasi tempat magang.
Berdasarkan data resmi Kemnaker, rentang uang saku berada di kisaran Rp1,5 juta hingga Rp5 juta per bulan, tergantung pada bidang kerja, lokasi magang, dan kebijakan perusahaan mitra.
Selain uang saku, peserta juga memperoleh:
-
Perlindungan jaminan sosial tenaga kerja melalui BPJS Ketenagakerjaan,
-
Pendampingan mentor profesional di perusahaan,
-
Sertifikat resmi dari Kemnaker setelah program selesai,
-
dan peluang direkrut langsung oleh perusahaan mitra setelah evaluasi.
Syarat Mengikuti Magang Nasional 2025
Mengacu pada ketentuan di Kemnaker.go.id dan Permenaker No. 8 Tahun 2025, peserta wajib memenuhi kriteria berikut:
-
Warga Negara Indonesia (WNI).
-
Memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid.
-
Lulusan Diploma atau Sarjana, dengan masa kelulusan maksimal 1 tahun dari tanggal ijazah saat mendaftar.
-
Berasal dari perguruan tinggi yang tercatat di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
-
Aktif di platform SIAPKerja Kemnaker dengan akun terverifikasi. (*)
Editor : Miftahul Khair