Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman

Kemen PU Latih Santri Ilmu Bangunan agar Pembangunan Pesantren Aman dan Standar

Hanif PP • Rabu, 15 Oktober 2025 | 10:35 WIB

 

Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar (kiri) menyaksikan penandatanganan kesepakatan bersama terkait infrastruktur pesantren yang dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kedua kiri), Menteri Agama Nasaruddin Umar (kedua kanan)
Menko Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar (kiri) menyaksikan penandatanganan kesepakatan bersama terkait infrastruktur pesantren yang dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (kedua kiri), Menteri Agama Nasaruddin Umar (kedua kanan)

PONTIANAK POST – Kementerian Pekerjaan Umum (Kemen PU) akan melatih santri keahlian  ilmu bangunan. Hal ini mengingat santri kerap membantu dalam pembangunan pondok pesantren. Mereka juga berkesempatan mendapatkan sertifikasi sebagai tenaga kerja konstruksi.

Menteri PU, Dody Hanggodo, mengatakan gagasan itu muncul dari budaya gotong royong yang tumbuh di ponpes. Termasuk dalam membangun pesantren.

”Insyaallah, PU akan melatih dan mensertifikasi para santri sebagai tenaga kerja konstruksi,” ucapnya dalam acara Penandatanganan Kesepakatan Bersama terkait Sinergi Dalam Penyelenggaraan Infrastruktur Pesantren di Kantor Kemenko PM, Jakarta, kemarin (14/10).

Dody berharap, semangat gotong royong itu bisa berubah menjadi keahlian yang diakui. Dengan begitu, para santri dapat membangun pesantrennya sendiri dengan standar yang benar dan dengan rasa bangga.

Menurut Dody, langkah itu bukan merupakan bentuk eksploitasi santri. Sebab, semangat gotong royong sudah sejak lama tumbuh dan berkembang di ponpes. Selain itu, tidak semua pesantren memiliki kemampuan finansial dalam pendirian gedung.

 ”Kita hanya membantu agar yang kecil-kecil itu, misalnya yang urusannya tidak terlalu berat, cuma sekadar bantu-bantu nyemen, gitu-gitu yang agak berat-berat itu bisa dikerjakan oleh tenaga ahlinya juga,” paparnya.

Pemerintah akan menjadi pengarah dan pengawas kebijakan dalam pendirian bangunan baru pesantren, baik itu perizinan hingga konstruksi ruang belajar yang sesuai standar kelayakan minimum.

Bantuan Renovasi

Terkait bantuan renovasi pemerintah terhadap pesantren, Dody memastikan hanya menyasar ponpes yang benar-benar membutuhkan. Karena itu, pihaknya tengah berfokus mengecek secara sampling di sejumlah provinsi yang jumlah pesantrennya paling banyak. ”Kira-kira 80 pesantren, kita sampling dulu kualitasnya seperti apa. Kemudian kita akan melaporkan kepada presiden, Menko Muhaimin, juga Bapak Menteri Agama (Menag),” terangnya.

Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar menjelaskan, MoU yang dilaksanakan antara Kemen PU dan Kemenag itu merupakan wujud kehadiran pemerintah dalam menangani problematika pendidikan yang ada. Khususnya, memastikan rasa aman dan nyaman bagi para peserta didik, terutama santri dalam menjalani proses belajarnya.

Disinggung soal polemik bantuan APBN dalam pembangunan pesantren, Cak Imin, sapaan Muhaimin menekankan,  sebenarnya banyak ponpes yang tidak mau dibantu. Mereka tumbuh dari keswadayaan, dari iuran, hingga gotong royong. Karena itu, pemerintah berupaya menjaga kemandirian sebagai suatu kekuatan. ”Inisiatif masyarakat lebih penting dan amat sangat kita butuhkan. Karena tentu saja anggaran negara amat terbatas,” jelasnya.

Jadi, tidak semua pesantren akan menerima bantuan pembangunan dari APBN. Hanya pesantren yang memenuhi tiga syarat utama yang bakal diberikan bantuan. Ketiga syarat tersebut meliputi memiliki kerawanan bangunan, jumlah peserta didik di atas 1000 santri, dan benar-benar tidak mampu. 

Pembangunan Al-Khoziny

Terkait bantuan pembangunan bagi Ponpes Al Khoziny, Cak Imin menegaskan, pesantren di Sidoarjo itu layak dibantu. Soalnya pembangunan bersifat mendesak mengingat ada lebih dari 1.900 santri yang harus meneruskan proses pembelajaran. (mia/aph)

Editor : Hanif
#pesantren #Aman #Bidang Konstruksi #sertifikasi #Standar #santri #Kemen PU