PONTIANAK POST – Insiden ambruknya bangunan di Ponpes Al Khoziny, Sidoarjo, menjadi tabir pembuka masih banyaknya bangunan pesantren yang diduga memiliki konstruksi yang perlu pembenahan. Kemarin (17/10), Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia (PM) menggelar rapat koordinasi dengan sejumlah kementerian terkait untuk membahas masalah tersebut.
Sejumlah keputusan diambil. Salah satunya, pemerintah bakal terlibat dalam rehabilitasi bangunan pesantren maupun fasilitas publik yang membutuhkan penanganan. Selain itu, juga dilakukan audit terhadap kondisi bangunan-bangunan rawan. Saat ini, sebanyak 80 pesantren sudah menjalani tahapan ini.
Menko PM Muhaimin Iskandar menyatakan, pemerintah tidak hanya membantu rehabilitasi bangunan lembaga pendidikan pondok pesantren, tetapi juga bangunan-bangunan kegiatan keagamaan lain yang rawan, seperti panti asuhan dan lembaga pelayanan pendidikan.
”Kami tidak hanya fokus pada Al-Khoziny atau pesantren, tetapi juga pada semua lembaga pendidikan, kegiatan keagamaan, dan rumah ibadah yang rawan. Semuanya akan kita bantu,” kata Muhaimin di sela-sela rapat itu.
Saat ini, Kementerian PU sedang mengaudit 80 pesantren yang masuk kategori paling rawan. Pemerintah juga bakal menambah jumlah pesantren yang diaudit kondisi bangunannya. Langkah ini dilakukan untuk mempercepat proses mitigasi.
Selain proses audit, Muhaimin akan menginstruksikan kementerian atau lembaga terkait agar menyempurnakan mekanisme proses perizinan pesantren, termasuk izin pendirian bangunannya. ”Harapannya proses perizinan itu tetap mengutamakan keselamatan, namun prosesnya dipermudah,” katanya.
Dalam rapat tersebut hadir Menteri Agama (Menag) Nasarudin Umar, Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo, dan sejumlah pejabat lainnya.
Sementara itu, Kementerian Agama (Kemenag) akan menerapkan persyaratan yang lebih ketat untuk pengajuan izin pesantren. Bakal ada penambahan syarat keamanan infrastruktur bangunan pesantren dengan cara melampirkan dokumen IMB.
”Selama ini, jika akan mendirikan pesantren, cukup diperiksa yang punya bangunan, punya kiai, punya santri, punya kitab, masjid musala. Izin diberikan,” kata Sekjen Kemenag Kamaruddin Amin.
Ke depan, izin pesantren juga akan dikaitkan dengan keamanan gedung dari sisi konstruksi. (wan/ris)
Editor : Hanif