PONTIANAK POST - Isu mengenai pembukaan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2026 kembali ramai diperbincangkan publik.
Banyak warganet yang berharap proses rekrutmen aparatur negara itu kembali digelar tahun depan. Namun, pemerintah memastikan hingga kini belum ada jadwal resmi pembukaan seleksi tersebut.
Jadwal Seleksi CPNS 2026
Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh menyampaikan bahwa pemerintah masih menyiapkan koordinasi antar-kementerian dan lembaga untuk membahas kemungkinan seleksi baru.
“Proses koordinasi masih berjalan. Masyarakat diminta menunggu pengumuman resmi,” ujarnya dalam keterangan pada awal Oktober 2025.
Pernyataan serupa juga disampaikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Pihak kementerian menegaskan bahwa saat ini pemerintah masih memprioritaskan penyelesaian rekrutmen CASN 2024, termasuk penataan tenaga non-ASN di instansi pusat maupun daerah.
Menurut Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik KemenPAN-RB, Mohammad Averrouce, pembahasan mengenai kebutuhan CPNS 2026 akan dilakukan setelah evaluasi formasi tahun 2024 selesai.
“Pemerintah tentu mempertimbangkan kesiapan anggaran dan kebutuhan riil di lapangan,” katanya.
Berdasarkan pola seleksi sebelumnya, apabila CPNS 2026 resmi dibuka, pendaftaran akan dilakukan melalui portal nasional https://sscasn.bkn.go.id.
Walau pendaftaran belum dibuka, calon pelamar sudah bisa menyiapkan berkas digital yang biasanya diminta saat seleksi.
Mengacu pada ketentuan rekrutmen sebelumnya di portal resmi https://sscasn.bkn.go.id, berikut daftar dokumen yang perlu disiapkan:
1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) Asli, masih berlaku, dan sesuai domisili.
2. Kartu Keluarga (KK) untuk mencocokkan data identitas.
3. Ijazah dan Transkrip Nilai Asli sesuai dengan jenjang pendidikan minimal formasi yang dilamar.
4. Pas Foto Terbaru latar belakang merah, berpakaian sopan, format JPEG/PNG sesuai ketentuan portal SSCASN.
5. Swafoto (Selfie) memegang KTP dan kartu informasi akun SSCASN.
6. Surat Lamaran dan Surat Pernyataan ditulis sesuai format instansi, ditandatangani, dan diunggah dalam format PDF.
7. Dokumen Tambahan (jika diperlukan) seperti sertifikat profesi, STR (untuk tenaga kesehatan), atau dokumen pendukung pengalaman kerja.
Semua dokumen diunggah melalui portal SSCASN, dan pelamar wajib memastikan ukuran file serta format sesuai petunjuk teknis dari BKN.
Persyaratan Seleksi CPNS
Meski jadwal resmi belum dirilis, masyarakat dapat menyiapkan persyaratan umum yang lazim diberlakukan dalam seleksi CPNS, di antaranya:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun (beberapa jabatan bisa hingga 40 tahun).
- Tidak pernah diberhentikan tidak hormat dari instansi pemerintah atau swasta.
- Tidak memiliki catatan pidana dengan hukuman dua tahun atau lebih.
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.
- Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan formasi yang dibuka.
- Sehat jasmani dan rohani serta siap ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.
Baca Juga: CPNS 2025 Hadir dengan Sistem Baru: Lebih Fleksibel, Cerdas, dan Selektif
Tahapan Seleksi CPNS
Jika pemerintah menetapkan pembukaan seleksi CPNS 2026, tahapan rekrutmen diperkirakan masih sama seperti tahun-tahun sebelumnya, yaitu:
1. Seleksi Administrasi, pemeriksaan kelengkapan berkas digital pelamar.
2. Tes Kompetensi Dasar (SKD) yang mencakup TWK, TIU, dan TKP.
3. Tes Kompetensi Bidang (SKB) sesuai jabatan yang dilamar.
4. Integrasi nilai dan penetapan hasil akhir oleh BKN.
Semua tahapan akan dilakukan secara terbuka dan transparan melalui sistem CAT (Computer Assisted Test) milik BKN.
Waspada Informasi Palsu
BKN dan KemenPAN-RB mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi pembukaan CPNS 2026 yang beredar di media sosial tanpa sumber resmi.
Pemerintah menegaskan bahwa seluruh pengumuman resmi hanya disampaikan melalui kanal:
- Situs BKN: www.bkn.go.id
- Portal SSCASN: https://sscasn.bkn.go.id
- Website KemenPAN-RB: www.menpan.go.id
Peluang Tetap Terbuka
Menteri PANRB Rini Widyantini memberikan sinyal bahwa rekrutmen CPNS tetap akan dilanjutkan setelah penyelesaian pengangkatan PPPK 2024.
“Pemerintah terus memetakan kebutuhan ASN di tiap instansi. Setelah penataan PPPK selesai, seleksi CPNS akan kembali dibuka,” ujar Rini dalam pernyataan resminya. (*)
Editor : Miftahul Khair