PONTIANAK POST - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia meminta sayap organisasi Partai Golkar menghentikan langkah hukum terhadap sejumlah akun media sosial yang membuat meme dan unggahan bernada ejekan tentang dirinya. Bahlil menegaskan ia telah memaafkan pihak-pihak yang terlibat.
“Saya pikir ya, kalau ada yang meme-meme, sudah lah saya maafkan. Tidak apa-apa. Sebenarnya kalau kritisi kebijakan itu tidak apa-apa. Tapi kalau sudah pribadi, sudah mengarah ke rasis, itu menurut saya tidak bagus,” ujar Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta dilansir dari Antara pada Jumat (17/10).
Ia menambahkan akan meminta kader partai untuk menghentikan laporan tersebut, apalagi jika pembuat meme sudah menyampaikan permintaan maaf.
“Allah saja mau memaafkan umatnya ketika dia sudah minta maaf. Apalagi kita manusia. Tidak boleh juga kita melebihi kodrat ilahi kita,” ucapnya.
Bahlil mengaku terbiasa menghadapi hinaan sejak kecil. Ia tak mempermasalahkan kritik terhadap kebijakan pemerintah, namun menegaskan bahwa upaya menjatuhkan secara pribadi atau bernada rasis tidak bisa ditoleransi.
Menurutnya, seluruh kebijakan di sektor energi dan sumber daya mineral dijalankan sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, termasuk dalam menjaga kedaulatan energi dan mengoptimalkan penerimaan negara.
“Ini sebagai bagian dari menerjemahkan apa yang menjadi perintah Bapak Presiden yang terkandung dalam Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33,” katanya.
Bahlil menilai kritik publik adalah hal wajar dalam demokrasi, asalkan disampaikan secara konstruktif dan beretika.
“Karena saya kulit saya hitam, mungkin tubuh saya tidak terlalu tinggi. Terus apakah tidak boleh begitu? Terus bagaimana dengan saudara-saudara kita di Papua, di Maluku, di Kalimantan, di NTT? Kan kita ini satu kesatuan yang utuh,” ujarnya.
Menjelang peringatan Hari Sumpah Pemuda, Bahlil mengajak masyarakat untuk menjaga semangat kebinekaan dan menolak segala bentuk rasisme.
“Kebijakan yang membuat orang memperbincangkan artinya punya manfaat. Tapi mudah-mudahan kebijakan yang kita lakukan untuk kebaikan semua orang,” ucapnya.
Terkait laporan hukum, Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) sebelumnya melapor ke Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya pada Senin (20/10) atas dugaan penghinaan terhadap Bahlil. Para pembuat meme disangkakan dengan Pasal 27 dan 28 UU ITE serta Pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik.
Namun Bahlil mengaku tidak mengetahui adanya laporan tersebut dan akan meminta Sekjen Golkar Muhammad Sarmuji memanggil pihak terkait untuk menghentikan proses hukum itu.
Ia menegaskan bahwa memaafkan adalah pilihan terbaik, sejalan dengan nilai kemanusiaan dan ajaran agama.
“Saya doakan yang risau-risau pun tidak perlu risau. Indonesia ini kan milik semua,” tutupnya. (*)
Editor : Miftahul Khair