PONTIANAK POST - Penggunaan bahan bakar minyak (BBM) bensin dengan kandungan etanol 10 persen (E10) hingga 20 persen (E20) bakal diwajibkan (mandatori) di 2027. Hal itu disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dalam Upacara Hari Jadi Pertambangan dan Energi yang digelar di Monas, Jakarta kemarin (24/10).
“Di 2027, kita akan mandatori untuk membangun bensin kita dengan E10 sampai dengan E20,” ucapnya. Langkah mandatori tersebut dalam rangka menciptakan sumber-sumber energi dari nabati dan membangun kedaulatan energi, agar Indonesia mengurangi impor bensin.
Berdasarkan data Kementerian ESDM tahun lalu, impor minyak nasional mencapai 330 juta barel, yang terdiri atas 128 juta barel minyak mentah dan 202 juta barel dalam bentuk BBM. “Mandatori bioetanol 10 persen dapat menekan angka impor bensin, sebagaimana penerapan biodiesel 40 (B40) berhasil memangkas impor solar,” tuturnya.
Catatan Kementerian ESDM menunjukkan, RI berhasil menghemat devisa dengan pemanfaatan biodiesel periode 2020–2025 yang sebesar USD 40,71 miliar. Hal ini berkat pengurangan impor solar lewat penerapan mandatori biodiesel.
Contoh Brasil
Rencana penerapan mandatori E10 juga menjadi salah satu topik yang dibicarakan dalam pertemuan dengan Brasil. “Mereka (Brasil) mandatori etanol, di negara mereka itu E30, tapi di beberapa negara bagian sudah ada sampai E100, ada juga E85,” tutur Bahlil.
Dalam rangka mereplikasi keberhasilan Brasil, Bahlil pun mengirim tim ke Negeri Samba itu untuk bertukar pandangan dan saling belajar satu sama lain tentang penerapan bioetanol. Di sisi lain, Brasil juga belajar mengenai mandatori biodiesel dari Indonesia.
Insentif Bangun Pabrik
Menteri ESDM juga akan memberi insentif bagi perusahaan yang membangun pabrik etanol. “Pasti ada insentif. Bisa ada tax holiday, kemudian pasarnya ada,” imbuhnya.
Bahlil juga mengungkapkan terdapat kemungkinan masuknya investor dari Brasil terkait pembangunan pabrik etanol. “Semalam, kami diskusi. Ada kemungkinan besar (investor dari Brasil),” ucapnya.
Menurut dia, untuk mengimplementasikan E10 pada 2027, dibutuhkan bahan baku etanol sebesar 1,4 juta kiloliter (KL). Dia pun mengupayakan agar kebutuhan etanol dapat dipenuhi oleh pabrik di dalam negeri tanpa harus mengimpor etanol. “Ini banyak menciptakan lapangan pekerjaan untuk masyarakat pertanian. Memang harus ada prosesnya, mekanisasi, teknologi. Oni supaya ekonomi daerah bisa tumbuh. Begitu ditanam, selesai, kita bangun pabrik etanolnya,” paparnya.
Sementara itu, Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Simon Aloysius Mantiri menyampaikan siap untuk menjalankan program bioetanol. “Pertamina mengambil langkah yang selaras dengan program pemerintah. Utamanya untuk menjamin ketahanan energi nasional,” katanya. (ant/dio)
Editor : HanifSumber : Antara