Nasional Metropolis Daerah Pro Bisnis Ekonomi Olahraga Otomotif Internasional Kriminal Features Mozaik Ramadan Tekno Entertainment Event Kesehatan Kuliner Lifestyle Ragam Cahaya Iman Cek Fakta For Her Jelita Bursa Properti

Bupati Pati Berpotensi Lolos dari Pemakzulan, Mayoritas Fraksi DPRD Menolak

Hanif PP • Sabtu, 1 November 2025 | 10:48 WIB
Bupati Sadewo
Bupati Sadewo

PONTIANAK POST – Suasana kontras begitu terasa di tengah jalannya Sidang Paripurna Hak Angket DPRD Pati terkait usulan pemakzulan Bupati Sadewo, di DPRD Pati, kemarin (31/10).

Di luar gedung dewan, massa dari Masyarakat Pati Bersatu (MPB) masih konsisten menuntut agar sang bupati lengser dari jabatannya. Namun, di dalam gedung dewan, situasinya berbeda.

Sebanyak tujuh fraksi di DPRD Pati menolak pemakzulan. Hanya Fraksi PDIP saja yang merekomendasikan pemakzulan. ”Kami berpihak penuh kepada masyarakat yang selama ini dirugikan oleh kebijakan yang tidak transparan dan tidak berkeadilan,” ujar juru bicara Fraksi PDIP, Teguh Bandang Waluyo.

Atas dasar itu, Fraksi PDIP secara tegas dan konsisten mengusulkan penggunaan hak menyatakan pendapat sebagai langkah konstitusional untuk memberhentikan Bupati Pati dari jabatannya. ”Ini adalah bentuk tanggung jawab politik kami dalam memperjuangkan keadilan bagi rakyat Pati,” tegas Teguh.

Sementara itu, tujuh fraksi lainnya, yakni PKS, PPP, PKB, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai NasDem, dan Partai Demokrat, tidak menyetujui pemakzulan.

Ketujuh fraksi itu berpendapat bahwa yang diperlukan adalah perbaikan kinerja dan tata kelola pemerintahan, bukan pemberhentian kepala daerah. ”Kami memberikan rekomendasi berupa saran perbaikan demi terwujudnya pemerintahan yang lebih adil dan sejahtera,” kata anggota Fraksi PKS, Sadikin.

Ketua Fraksi Golkar, Endah Sri Wahyuningati, juga menyampaikan hal senada, bahwa lima anggota fraksinya mendukung upaya perbaikan demi meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Di sisi lain, Bupati Pati Sadewo menanggapi hasil Sidang Paripurna Hak Angket DPRD Pati melalui video conference. Ia menyampaikan penghargaan kepada seluruh anggota DPRD Pati atas masukan serta evaluasi yang diberikan.

 

Situasi di Luar Arena Sidang

Sementara itu, massa dari Masyarakat Pati Bersatu (MPB) dan warga dari berbagai daerah di Pati yang mendukung pemakzulan memadati kawasan Simpang Lima dan pusat kota. Tampak pula massa pro-bupati yang turut mengawal jalannya Sidang Paripurna Hak Angket DPRD Pati.

Sidang tersebut dijaga sangat ketat. Aparat penegak hukum memasang jeruji besi mengelilingi gedung dewan. Tak hanya itu, sidang paripurna juga diikuti secara terbatas. Hanya tamu undangan yang diperkenankan masuk. Pihak pro maupun kontra dilarang memasuki kawasan DPRD Pati.

Dalam aksinya, Koordinator MPB, Supriyono alias Botok, menilai kebijakan Bupati Sadewo selama ini telah menimbulkan keresahan masyarakat, sehingga pihaknya menilai pemakzulan selayaknya dilakukan. ”Namun, kami menegaskan bahwa aksi ini harus tetap berjalan damai,” katanya.

Meski situasi relatif terkendali, sejumlah insiden mewarnai jalannya aksi kemarin. Sebagian massa sempat membakar ban bekas di area alun-alun. Asap hitam membubung ke udara. Polisi yang berjaga segera memberikan imbauan agar tindakan tersebut tidak diulangi.

Kapolresta Pati, Kombes Pol Jaka Wahyudi, menyampaikan bahwa sterilisasi kawasan pusat pemerintahan telah dilakukan, termasuk penyekatan akses menuju alun-alun dan gedung DPRD. ”Kami belajar dari pengalaman sebelumnya. Penyekatan dilakukan untuk mencegah kerumunan besar yang berpotensi diprovokasi,” ujarnya. (adr/ris)

Editor : Hanif
#pemakzulan #sidang paripurna #bupati pati #dprd #pati #Bupati sadewo