PONTIANAK POST - Abdul Wahid, orang nomor satu di Pronvisi Riau mendadak menjadi perbincangan publik setelah namanya masuk dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang di lakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di wilayah Riau pada Senin (3/11/2025).
Operasi Tangkap Tangan (OTT) ini mengamankan 10 orang, yang terindikasi termasuk sejumlah pejabat di lingkungan Pemprov Riau.
Hal ini dibenarkan oleh juru bicara KPK Budi Prasetyo tentang adanya kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) tersebut.
"Benar, KPK melakukan kegiatan tangkap tangan di wilayah Provinsi Riau. Sampai saat ini ada sekitar sepuluh orang yang diamankan,” kata Budi dalam keterangannya dilansir dari Radar Solo.
Ia menambahkan penyelidikan masih sedang berlanjut dilapangan yang dilakukan oleh penyidik KPK.
Indikasi Awal Korupsi di Dinas PUPR Riau
Dari keterangan awal yang didapat, OTT yang dilakukan berhubungan dengan dugan praktik korupsi yang terjadi dilingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Riau.
Tim KPK diketahui melakukkan pengeledahan selama kurang lebih lima jam di kantor PUPR Riau pada waktu yang dimulai sekitar Pukul 13.00 WIB.
Pemprov Riau menepis kabar bahwa yang dihadapi gubernur Riau bukan merupakan OTT, di mana Gubernur hanya dimintai keterangan terkait kasus dugaan korupsi di Dinas PUPR Riau. Hal ini disampaikan melalui Plt Kepala Dinas Komunikasi , Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Teza Darsa.
"Pak Gubernur hanya dimntai keterangan. OTT dilakukan terhadap salah satu kepala UPT di Dinas PUPR. ujarnya, Senin (3/11/2025) dilansir dari Riau Post.
Teza menyampaikan bahwa Pemprov Riau patuh terhadap proses hukum yang berjalan dan menunggu keterangan resmi dari KPK. (*)
Editor : Miftahul Khair