PONTIANAK POST - Menjelang akhir tahun, kabar bahagia datang untuk masyarakat berpenghasilan rendah.
Pemerintah kembali menggulirkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau yang kini lebih dikenal dengan Program Sembako untuk tahap keempat periode Oktober hingga Desember 2025.
Bantuan ini menjadi angin segar bagi keluarga kurang mampu di tengah tekanan ekonomi dan naiknya harga bahan pokok menjelang tutup tahun.
Besaran Bantuan
Berdasarkan keterangan dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan, program BPNT secara resmi berubah nama menjadi Program Sembako sejak tahun 2020. Bantuan tersebut diberikan dalam bentuk tunai maupun nontunai, sesuai Peraturan Menteri Sosial Nomor 4 Tahun 2023.
Untuk periode kali ini, setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan memperoleh bantuan sebesar Rp200.000 per bulan yang dicairkan sekaligus selama tiga bulan, sehingga total yang diterima mencapai Rp600.000 per keluarga.
Penyaluran dilakukan melalui bank-bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN, serta PT Pos Indonesia bagi penerima di wilayah tanpa akses rekening bank. Proses pencairan berlangsung bertahap sejak awal Oktober hingga akhir Desember 2025, tergantung kesiapan administrasi di masing-masing daerah.
Memasuki triwulan kedua tahun ini, Kementerian Sosial (Kemensos) mulai menggunakan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai dasar penyaluran bantuan. Kebijakan ini menggantikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang sebelumnya digunakan.
Langkah tersebut sejalan dengan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 yang ditandatangani oleh Presiden Prabowo Subianto, sebagai upaya memastikan distribusi bantuan lebih akurat, transparan, dan tepat sasaran.
Cara Cek Status Penerima BPNT
Bagi masyarakat yang ingin memastikan apakah namanya termasuk penerima BPNT tahap 4 tahun ini, ada dua cara mudah yang bisa dilakukan:
1. Melalui situs resmi Kemensos
- Akses laman [cekbansos.kemensos.go.id](https://cekbansos.kemensos.go.id)
- Pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai KTP
- Masukkan nama lengkap dan kode captcha
- Klik “Cari Data” untuk melihat hasil pencarian
2. Melalui aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store atau App Store
- Buat akun dengan NIK, nomor KK, dan nomor HP aktif
- Unggah foto KTP dan swafoto untuk verifikasi
- Login dan pilih menu Profil untuk mengetahui status penerimaan
Jika nama belum muncul dalam daftar, hal itu bisa disebabkan oleh pembaruan data ekonomi, ketidaksesuaian administrasi, atau karena tidak lagi memenuhi kriteria penerima bantuan.
Waspada Penipuan
Pemerintah mengingatkan masyarakat untuk tidak membagikan data pribadi seperti NIK, nomor rekening, atau OTP kepada pihak tak dikenal. Semua informasi resmi hanya disampaikan melalui situs dan aplikasi Kemensos.
Melalui penyaluran BPNT tahap 4 sebesar Rp600 ribu ini, pemerintah berharap bantuan tersebut dapat menjaga ketahanan pangan keluarga penerima manfaat sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat menjelang akhir tahun. (*)
Editor : Miftahul Khair