PONTIANAK POST – PT Taspen (Persero) mengingatkan seluruh peserta untuk lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan yang mencatut nama perusahaan. Peringatan ini dikeluarkan menyusul beredarnya isu soal kenaikan gaji pensiunan PNS dan munculnya surat tugas palsu yang menyerupai dokumen resmi Taspen.
Modus yang banyak dilaporkan meliputi permintaan data pribadi, janji kenaikan tunjangan pensiun, pengembalian dana fiktif, hingga surat tugas palsu dengan format menyerupai dokumen sah.
Corporate Secretary Taspen, Henra, menjelaskan bahwa pihaknya memahami kondisi peserta, khususnya para pensiunan, yang kerap menjadi sasaran utama pelaku kejahatan siber.
“Taspen secara konsisten memperkuat sistem keamanan data, mengedukasi peserta mengenai literasi digital, serta bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk menindak tegas pihak-pihak yang merugikan masyarakat,” kata Henra dilansir dari Jawapos.
Henra juga menegaskan sejumlah poin penting bagi peserta. Pertama, Taspen tidak pernah meminta data pribadi atau melakukan verifikasi langsung, termasuk bagi peserta yang akan memasuki masa pensiun.
Kedua, Taspen tidak memberikan kenaikan gaji maupun tunjangan pensiun di luar keputusan resmi pemerintah. Ketiga, Taspen juga tidak melakukan pengembalian dana dalam bentuk apa pun.
Peserta diminta untuk mengabaikan surat tugas atau edaran yang mengatasnamakan Taspen apabila dokumen tersebut tidak dikeluarkan secara resmi oleh perusahaan.
Sebagai langkah pengamanan tambahan, Taspen telah memperkuat kerja sama strategis dengan Bareskrim Polri dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) guna meningkatkan koordinasi dalam mencegah dan menindak kasus penipuan yang mencatut nama perusahaan.
Kolaborasi ini diharapkan mampu menciptakan layanan yang lebih aman dan menutup ruang gerak bagi pelaku kejahatan digital.
“Keamanan dan kenyamanan peserta adalah prioritas kami. Langkah tegas dalam menghadapi maraknya penipuan digital ini sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, terutama dalam perluasan perlindungan sosial dan reformasi tata kelola pemerintahan yang bersih dan efektif,” ujar Henra.
“Taspen berperan aktif dalam memperkuat kepercayaan publik terhadap lembaga negara dan memastikan hak peserta terlindungi dari ancaman kejahatan digital,” tutupnya. (*)
Editor : Miftahul Khair